Pilkada 2024: KPU Sampaikan Ketentuan Debat Perdana Cagub-Cawagub Banten

Selasa, 15 Oktober 2024 – 22:09 WIB
Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan (tengah). Foto: Abdul Malik Fajar/JPNN

jpnn.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten bakal menggelar debat perdana untuk pasangan calon (paslon) cagub-cawagub di Pilkada 2024.

Ketetapan debat tersebut tertuang dalam keputusan KPU Provinsi Banten Nomor 142 Tahun 2024 tentang Pedoman Teknis Pelaksanaan Debat Gubernur-Wakil Gubernur Banten.

BACA JUGA: Andra Soni Janji Bikin Pemerintahan Banten Tanpa Korupsi dan Politik Dinasti

Ketua KPU Provinsi Banten Mohamad Ihsan mengatakan debat perdana cagub-cawagub akan digelar pada 16 Oktober 2024.

"Bertempat di Auditorium Menara Bank Mega (Jakarta) dimulai sekitar pukul 18.45 WIB," ucap Ihsan, Selasa (15/10).

BACA JUGA: Polda NTT Ungkap Dosa Ipda Rudy Soik Pengungkap Mafia BBM yang Dipecat

Ihsan menjelaskan debat perdana akan mengangkat tema 'peningkatan kesejahteraan masyarakat, dan akselerasi pembangunan berkeadilan di Provinsi Banten'.

"Untuk durasi debat akan berlangsung selama 150 menit meliputi 120 menit jalannya debat serta 30 menit lainnya untuk iklan layanan masyarakat (ILM)," ujar dia.

BACA JUGA: Pilbup Serang 2024: Ini Alasan PM2B Deklarasi Dukungan ke Ratu Zakiyah-Najib Hamas

Dia menyebut masing-masing paslon gubernur-wakil gubernur di Pilgub Banten maksimal boleh membawa 150 pendukung.

"Pendukung yang hadir dilarang membawa atribut bahan kampanye serta alat peraga kampanye (APK)," tuturnya.

"Kecuali, bahan kampanye yang digunakan pendukung paslon gubernur-wakil gubernur Banten," imbuh Ihsan. (mcr34/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Abdul Malik Fajar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler