Pilkada Blora Rawan Konflik

Senin, 11 Januari 2010 – 11:26 WIB
BLORA - Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten (Panwaskab) Blora memprediksikan potensi kerawanan dalam pilkada di Kota Sate Juni mendatang cukup tinggi
Sebab, kepentingan dan kedekatan emosi warga akan mewarnai pelaksanaan pemilihan bupati dan wakil bupati tersebut

BACA JUGA: Akhirnya RS Sanglah Digelontor VAR

Sehingga sangat mungkin terjadi gesekan antarpendukung
Karena itu, panwaskab mengantisipasinya dengan menyiapkan kelompok kerja (pokja) penyelesaian sengketa

BACA JUGA: Pencemaran Laut Timor Sangat Parah

''Kami sudah bentuk pokja di tiap kecamatan,'' kata ketua Panwaskab Blora Wahono.

Dia mengatakan, selain pelanggaran pidana dan administrasi, dalam pilkada ada yang disebut sengketa
Wahono mengatakan untuk pelanggaran pidana ditangani aparat hukum dan pelanggaran administrasi ditangani KPUK

BACA JUGA: Jayapura ingin Berganti Nama

Sementara, sengketa menjadi wilayah panwaskab untuk menyelesaikanNah, pembentukan pokja bertujuan untuk menyelesaikan sengketa yang dimungkinkan terjadi di lapangan.

Bentuk sengketa itu misalnya ada kejadian pemasangan atribut di tempat ibadah oleh salah satu pasangan calon yang kemudian dipersoalkan pasangan calon lainnyaDalam persoalan tersebut, menurut Wahono, tidak kuat untuk dibawa ke ranah pidana, sedangkan administrasi juga tidak memenuhi syaratNamun, di masyarakat hal itu menjadi persoalan yang seriusKarena itulah pokja kemudian yang turun tangan menyelesaikan''Anggota pokja bisa bermacam mulai dari panwas, tokoh masyarakat atau agamaBisa juga muspida dan pers,'' tuturnya.

Wahono memprediksikan, di tiap kecamatan minimal terjadi 6-12 kasus sengketa untuk kecamatan-kecamatan kecilSedangkan untuk kecamatan besar seperti Blora, Cepu, Ngawen dan Randublatung, dia memerkirakan 12-15 sengketaDi setiap kecamatan, tuturnya, anggota pokja sebanyak tujuh orangSedangkan penyelesaian satu sengketa dengan sengketa yang lain bisa ditangani pokja dengan anggota yang berbeda-beda''Jadi, nanti bisa ada banyak pokja, tergantung banyaknya sengketa,'' katanya.

Dengan banyaknya potensi pelanggaran dan potensi persoalan selama pilkada, dia meminta anggota panwascam maupun PPL untuk benar-benar menjalankan tugasnya secara profesionalSebab, posisi pengawas adalah sebagai wasit dalam pelaksanaan pesta demokrasi itu''Kepentingan kami adalah bagaimana pilkada berjalan fair, tanpa ada pelanggaranKalau ada pelanggaran tentu akan kami proses sesuai tingkat pelanggarannya,'' tandas Wahono(ono)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kelurahan Dihapus, Diganti Gampong


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler