JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Sulawesi Tenggara (Sultra) belum menyikapi keputusan KPUD Konawe Utara (Konut) yang enggan menggelar Pemilhan Kepala Daerah (pilkada)Menurut KPUD Sultra, masalah penganggaran yang menjdi persoalan di Konut di luar dari kewenangan KPU provinsi
BACA JUGA: Hanura Sudah Ancang-ancang Pilkada
“Saya kira dari kita KPUD provinsi hanya bertugas menyusun semua tahapan proses pelaksanaan pilkada
Kata Eka, KPUD provinsi sejauh ini hanya bertugas mensinkronisasi segala peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pilkada karena ada beberapa aturan yang perlu direvisi dengan pilkada sehingga tidak menjadi masalah di kemudian hari.
“Misalnya penggunaan KTP, karena pemilu 2009 yang lalu itu kan hanya diberlakukan pada pilpres
BACA JUGA: Incumbent Didukung Keturunan Pakistan
Saat ini KPU sedang merencanakan proses pelaksaan pilkada yang harus mengikuti aturan pemilu karena pilkada termasuk rezim pemilu,” tambahnya.Yang pastinya kata Eka, kalau ada anggaran akan laksanakan dilaksankan pilkada
BACA JUGA: KPUD Susun Draf Tahapan Pilkada
Yang wajib akan tetap dianggarkan“Saya kira kami akan berikan kesempatan kepada teman-teman KPUD Konut untuk mengkoordinasikan dengan baik bersama pemerintah setempat karena kalau itu tidak dilaksanakan maka yang rugi itu pemerintah dan masyarakat,” tambahnya.Eka menyebut, sampai saat ini permasalahan yang terjadi di Konut tidak dilapor ke KPU Pusat karena KPUD Sultra mengkoordinasikan hanya sebatas daerah-daerah yang akan menggelar pilkadaSebelumnya, Ketua KPUD Konut, Indra Supriadi tak mau menggelar pilkada dengan alasan anggaranDiakui Indra, anggaran yang dialokasikan tidak cukup untuk membiayai pilkada perdana di daerah yang baru dimekarkan dari Konawe tahun 2007(awa/JPNN)
Redaktur : Tim Redaksi