Pilkada Kalteng dan Fakfak Serentak Januari

Senin, 28 Desember 2015 – 18:05 WIB
Pemunguran suara di pilkada. Foto: ilustrasi.dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Pelaksanaan pemungutan suara pemilihan gubernur Kalimantan Tengah dan pemilihan bupati Fakfak (Papua), kemungkinan akan dilaksanaan secara bersamaan, pertengahan Januari mendatang. Pasalnya, putusan kasasi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) atas pencoretan masing-masing satu pasangan calon di dua daerah tersebut telah keluar alas telah berkekuatan hukum tetap.  

"Ya kemungkinan (dilaksanakan serentak,red). Karena dari keserentakan itu kan sebenarnya yang ingin dicapai efisiensi," ujar Komisioner KPU Ida Budhiati, Senin (28/12).

BACA JUGA: PKB Juga Kritik Paket Kebijakan Ekonomi Jokowi

Ida mengakui, efisiensi secara umum memang terkesan tidak tercapai. Mengingat pilkada di dua daerah tersebut tidak berada dalam satu provinsi. Namun manfaat efisiensi dari keserentakan paling tidak dirasakan di tingkat pusat. 

"Untuk efisiensi di tingkat provinsi tidak tercapai, karena itu terjadi di provinsi berbeda. Tapi paling tidak (bagi,red) tenaga dan pikiran (manfaatnya cukup dirasakan,red). Khususnya di tingkat pusat untuk memonitor pengendalian pelaksanaan pilkada di daerah," ujar Ida.

BACA JUGA: PKB Dukung Pemerintahan Jokowi-JK dengan Catatan

Untuk melaksanakan pemungutan suara di dua daerah tersebut, KPU kata Ida, kini tengah mempersiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan. Antara lain, pengadaan dan pendistribusian logistik.

Kemudian perlu melakukan sosialisasi dalam waktu relatif singkat, untuk memberitahukan kepada masyarakat kapan dilakukan pemungutan suara dan menyampaikan formulir C6 atau surat undangan bagi pemilih menggunakan haknya di tempat pemungutan suara (TPS).

BACA JUGA: Wow! 7 Dari 8 Hasil Pilkada di Papua Barat Digugat ke MK

"Besok (Selasa,red) kami akan tentukan kapan tanggal pemungutan suaranya,"ujar mantan Komisioner Jawa Tengah ini.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Loh!? Pelapor Cawagub Terpilih Ragukan Temuannya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler