Pilkada Langsung Belum Bisa Gunakan E-Voting

Rabu, 11 Februari 2015 – 15:57 WIB
dok jpnn

jpnn.com -  

JAKARTA - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung tahap pertama kemungkinan belum dapat menggunakan sistem elektronik voting (e-voting). Pasalnya, banyaknya hal yang harus dikaji terlebih dahulu sebelum sistem itu dapat digunakan.

BACA JUGA: Tunggu Pernyataan Presiden, Fadli Zon Ogah Sikapi Inisiatif Kompolnas

"Sistem e-voting masih dibahas oleh tim kami. Kalau tahun ini dananya harus disediakan. Tapi persoalannya, siapa yang menyediakan," ujar Ketua KPU, Husni Kamil Manik, Rabu (11/2).

Pilkada tahap pertama yang kemungkinan digelar 2015 atau 2016 masih menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Sehingga, perlu ditanyakan ke daerah terlebih dahulu.

BACA JUGA: Para Penyidik Kasus BG di KPK Diteror

"Daerah siap enggak. Barangnya ada enggak andaikata uangnya ada. Kemudian andaikata barangnya ada, masyarakat apa siap," tambah Husni.

Husni menambahkan, perlu ada sosialisasi dan simulasi agar membuat masyarakat siap menggunakan e-voting. Selain itu, kesiapan elit politik juga perlu dipertanyakan.

BACA JUGA: Anggaran Kementerian LH dan Kehutanan Rp 6,6 T

"Jangan sampai nanti Pilkada selesai, calonnya enggak terima. Malah yang disalahkan penggunaan teknologi," ujar Husni.

Meski begitu, mantan Komisioner KPU Sumatera Barat ini membuka peluang pilkada tahap pertama bisa menggunakan sistem elektronik untuk rekapitulasi hasil pemilihan.

"Kalau e-rekapitulasi kan kami sudah punya pengalaman. Itu yang kemungkinan bisa digunakan untuk penyajian informasi lebih cepat. Jadi masyarakat bisa mengetahui hasilnya pada hari yang sama dengan pemungutan suara," tegas Husni. (gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Permintaan Kubu Agung Pada Mahkamah Partai


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler