JAKARTA - Menteri Hukum & HAM Patrialis Akbar menilai pemilihan Kepala Daerah melalui DPRD tidak menyalahi demokrasiMeski demikian, Patrialis menegaskan agar proses pemilihan kepala daerah oleh DPRD itu harus tetap melalui mekanisme Perundang-undangan.
Ditemui usai menghadiri hari Konstitusi di gedung MPR RI, Rabu (18/8), Patrialis mengakui, Pilkada yang digelar di Indonesia memang membutuhkan dana yang besar
BACA JUGA: Belasan Ribu Orang di Tidore Kepulauan Diklaim Tak Mencoblos
“Dengan kondisi sekarang (Pilkada langsung), satu kepala daerah di beberapa tempat bisa menghabiskan sampai ratusan miliarBACA JUGA: Hasrat Dana Asprasi Muncul Lagi
Akibatnya, mereka harus kembali modal dong,” ulasnya.Menteri asal Partai Amanat Nasional itu menambahkan, biaya besar lainnya dalam penyelenggaraan demokrasi di negeri ini adalah pemilihan legislatif dan pemilihan presiden yang dilakukan secara terpisah
BACA JUGA: Megawati Sebut Pidato SBY Bukan Hal Baru
Itu memboroskan,” tandasnya.Sebelumnya, wacana pemilihan pemilihan kepala daerah dikembalikan lagi ke DPRD juga dikemukakan oleh Ketua DPR Marzuki AlieNamun Marzuki membatasai pemilihan oleh DPRD itu hanya untuk posisi gubernur dan wakil gubernur sajaSenada dengan Patrialis, pemilihan gubernur oleh DPRD tidak akan menafikan semangat berdemokrasi di negeri ini"Sebab, provinsi itu tidak ada wilayah kekuasaannya," ujar Marzuki Alie beberapa waktu lalu.
Karena itu, lanjut Marzuki, sebaiknya gubernur memang ditegaskan lagi sebagai kepanjangan tangan pemerintah pusat"Caranya, diisi saja dengan pejabat karir atau pemilihan melalui DPRD," tandas wakil ketua Dewan Pembina Partai Demokrat itu.
Namun, demikian Marzuki juga menegaskan, pilkada langsung masih tetap dibutuhkan untuk memilih Bupati atau Walikota(wdi)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anggap Pengawasan Internal MK Mumpuni
Redaktur : Tim Redaksi