jpnn.com - GORONTALO - Fadel Muhammad adalah anggota Fraksi Partai Golkar di DPR RI dari Dapil Gorontalo.
Nampaknya itu alasan tim pemenangan Nyata Karya Rusli-Idris (NKRI) memasukan Fadel Muhammad sebagai salah satu jurkam mereka.
BACA JUGA: Calon Bupati Buton Selatan Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
NKRI merupakan pasangan yang diusung Partai Golkar dan Partai Demokrat.
Hanya saja, sepekan terakhir ini, yakni ketika pasangan Hana Hasanah-Tini Junus (HATI) kampanye di Kabupaten Gorontalo (Zona 2), Fadel Muhammad dikabarkan ikut berkampanye.
BACA JUGA: KPU DKI Tingkatkan Batasan Dana Kampanye
Kabar itu ternyata sudah sampai di Bawaslu dan KPU Provinsi Gorontalo.
Hal ini disampaikan Ketua Bawaslu Provinsi Gorontalo, Siti Haslina Said saat ditemui Gorontalo Post (Jawa Pos Group).
BACA JUGA: Bidan Arni Usulkan Hal ini ke Anies Baswedan
Menurut Siti mengungkapkan, pihaknya sudah mendengar isu yang tengah merebak di tengah masyarakat Gorontalo itu.
“Saya sudah dengar, tapi sejauh ini belum ada laporan yang masuk kepada kami, kalaupun nanti ada laporan terkait persoalan itu, tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Lebih lanjut Siti mengatakan, sesuai dengan aturan yang berlaku, Fadel Muhammad memang tidak dibolehkan ikut berkampanye untuk pasangan HATI.
Alasannya, namanya sudah masuk dalam daftar tim kampanye pasangan Rusli Habibie-Idris Rahim (NKRI).
“Tentu tidak bisa, karena dalam aturan seseorang yang sudah termasuk dalam tim kampanye tertentu, tidak bisa melakukan kampanye di tim lain,” jelasnya.
Lebih lanjut Siti juga mengatakan, hingga kini, Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menerima dua berkas daftar nama tim kampanye calon gubernur dan wakil gubernur Gorontalo.
Masing-masing milik paslon, NKRI dan pasangan Zainudin Hasan-Adhan Dambea (ZIHAD).
Sedangkan untuk tim kampanye paslon HATI hingga saat ini belum dikantongi oleh Bawaslu.
“Bawaslu Provinsi Gorontalo telah menyampaikan nama-nama tim kampanye pasangan calon kepada seluruh Panwaslu yang ada di kabupaten/kota sebagai referensi. Kalau memang Pak Fadel terbukti ikut berkampanye di pasangan lain selain NKRI tentu akan kami tindak lanjuti,” tegasnya.
Secara terpisah, Komisioner KPU Provinsi Gorontalo, Ahmad Abdullah menekankan, dalam PKPU Nomor 12 tahun 2016 yang kemudian dijabarkan dalam Juknis No 123 KPU, telah mengatur soal teknis kampanye.
Terkait soal Fadel Muhammad yang ditenggarai melakukan kampanye untuk pasangan HATI, KPU mengaku sudah mendapat laporan.
“KPU sudah mendapat laporan itu, tapi masih akan klarifikasi soal kebenarannya, karena semuanya harus ada bukti-bukti yang nyata,” tegasnya.
Ahmad juga menambahkan, pihaknya hingga saat ini masih terus melakukan koordinasi dengan pihak Bawaslu Provinsi Gorontalo terkait persoalan ini.
Dihubungi melalui telepon semalam, Fadel Muhammad mengaku terkejut namanya dicantumkan dalam daftar tim kampanye NKRI.
"Saya malah tidak pernah diberitahu kalau masuk tim kampanye," kata Fadel Muhammad dengan alasan beberapa bulan terakhir ini hubungan dengan Rusli Habibie agak renggang.
Jika memang keputusan DPP Partai Golkar harus kampanye untuk NKRI? Fadel Muhammad mengaku masih akan pikir-pikir dulu, karena bertolak belakang dengan nurani.
Sedangkan terkait laporan tentang kehadirannya pada beberapa kegiatan pasangan HATI, Fadel Muhammad mengaku hanya mendampingi istrinya.
"Ibu Hana itu istri saya, Jadi wajar jika saya mendampinginya, lagian saya juga sudah tanya ke Bawaslu RI, dan katanya tidak masalah," tukasnya. (tr-45/sam/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Foto Bareng Si Doel, Kang Emil Pasang Pose Salam Dua Jari
Redaktur : Tim Redaksi