Pilkada Serentak Desember 2020 Bukan Harga Mati

Sabtu, 25 Juli 2020 – 13:08 WIB
Warga menggunakan hak suaranya di pilkada. Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II DPR Arwani Thomafi mengatakan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 pada Desember nanti bukanlah harga mati bagi daerah yang akan menggelarnya di tengah masa pandemi Covid-19.

Hal itu diungkap Arwani dalam diskusi "Menghitung Kualitas Pilkada Saat Pandemi" yang disiarkan secara virtual, Sabtu (25/7).

BACA JUGA: Putra Pramono Anung Berpotensi Tak Punya Lawan di Pilkada Kediri

"Iya, bukan harga mati artinya kami melihat bukan hanya per daerah, tetapi lebih detail lagi per TPS. Apakah di TPS ini memungkinkan untuk dilaksanakan, apakah di desa ini memungkinkan dilaksanakan, atau mungkin satu kecamatan kita tidak tahu," kata Arwani.

"Jadi, saya katakan pilkada bukan harga mati, terutama nanti di TPS tertentu yang memang zona merah atau merah sekali," lanjut Arwani.

BACA JUGA: PDIP Buktikan Keterbukaan Partai untuk Anak Muda Lewat Gibran, Dhito, dan Kembang

Wakil ketua umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menambahkan kalau merujuk risalah rapat maupun berbagai pernyataan anggota, Komisi II DPR sebenarnya merasa berat memutuskan penyelenggaraan pilkada tahun ini.

Terlebih lagi dengan asumsi pada saat itu velum bisa meyakini kapan tren penyebaran Covid-19.

BACA JUGA: Bukan dengan Raffi Ahmad, Ini Pasangan Anak Wapres Maruf Amin di Pilwako Tangsel

"Pada akhirnya kita melihat sekarang ini tidak ada gejala menurun, bahkan menaik trennya," kata dia.

Namun, Arwani mengatakan pada saat itu pemerintah memberi satu argumentasi yakni berangkat dari keinginan agar agenda-agenda politik ini tidak tertunda lebih lama, dan belum diketahui kapan Covid-19 selesai.

"Karena justru ketidaktahuan atau ketidakpastian selesainya Covid-19 ya sudah kita laksanakan dengan penerapan protokol kesehatan yang sangat ketat," ungkap Arwani.

Sosok yang karib disapa Gus Aang itu menambahkan Komisi II DPR sebenarnya keberatan dengan alasan keselamatan masyarakat menjadi prioritas.

Namun, kata dia, DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat dengan syarat mutlak pada saat itu yakni harus ada penerapan protokol kesehatan.

"Inilah syarat yang menurut kami menjadikan penyelenggaraan pilkada Desember 2020 bukan jarga mati," kata Gus Aang.

Terlebih lagi, lanjut Gus Aang, ketika rapat terakhir dengan pemerintah, KPU, dinyatakan dari 270 daerah yang menggelar pilkada ada 40 di antaranya zona merah, 99 oranye, 72 kuning, 43 hijau.

"Kami tidak tahu apakah yang 43 hijau dulu itu sudah berubah status atau belum," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa memang pemerintah yang mempunyai kepercayaan diri untuk bisa memberikan syarat jaminan.

Termasuklah saat itu Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menjamin penerapan protokol kesehatan dalam praktiknya bisa dilakukan. Maupun Kementerian Keuangan yang menjamin dari sisi anggarannya. (boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler