Pilkada Serentak Digelar 23 September 2020, Ini Daftar Daerahnya

Senin, 24 Juni 2019 – 21:22 WIB
Ketua KPU Arief Budiman. Foto: RMOL.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengusulkan Pilkada Serentak 2020 digelar pada 23 September mendatang. Hal itu sesuai dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada pada pasal 201 ayat 6.

“Kemudian KPU praktik pemilu selama ini, itu dilaksanakan pada hari Rabu. Maka pada bulan September itu kita cari hari Rabu, jatuh pada tanggal berapa saja,” kata Ketua Umum KPU RI Arief Budiman kepada wartawan di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).

BACA JUGA: Krisyanto Vokalis Jamrud Mau Jadi Calon Bupati Pandeglang

Sementara itu, KPU juga tidak bisa mengambil hari Rabu pada tanggal satu angka. Alasannya, kalau satu angka, ditakutkan sama dengan nomor urut peserta pemilu yang bisa mempengaruhi saat kampanye. Sehingga akhirnya diambil pada hari Rabu dengan tanggal dua angka.

BACA JUGA: 270 Daerah Gelar Pilkada di 2020, Pemda Diminta Segera Siapkan Anggaran

BACA JUGA: Pilkada Kota Makassar 2018, Mengapa Harus Digelar Lagi pada 2020?

“September 2020 hari Rabu itu ada tanggal 2, itu enggak mungkin kita pakai, ada tanggal 9, itu juga enggak. Kemudian ada tanggal 16 dan 23. Setelah kita rembuk, ya sudah kita ambil yang 23,” tuturnya.

Selain itu, kata Arief, pihaknya juga sudah meminta laporan dari masing-masing KPU di daerah apakah tanggal tersebut bersamaan dengan hari keagamaan atau hari penting di daerah masing-masing.

BACA JUGA: Bursa Calon Pilkada 2020 Masih Landai

“(Tanggal) 23 itu sepertinya tidak ada yang punya kegiatan yang ada kemudian kalau pilkada itu mengganggu, nah itu enggak ada,” tambah Arief.

Sementara, Komisioner KPU Viryan Aziz mengatakan, dalam Pilkada Serentak 2020, setidaknya ada sembilan provinsi yang akan menggelarnya. Yakni Sumatera Barat, Jambi, Bengkulu, Kepulauan Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah. 224 kabupaten dan 37 kota.

BACA JUGA: Tahapan Pilkada Serentak 2020 Mulai Digelar September

“Jadi KPU sekarang mau tidak mau, sambil menanti atau sambil menyelesaikan tahapan Pemilu 2019, kami harus langsung bersiap untuk Pilkada 2020,” ujar Viryan. (rmol)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 270 Daerah Gelar Pilkada di 2020, Pemda Diminta Segera Siapkan Anggaran


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler