TANGSEL-Berbagai elemen masyarakat Kota Tangerang Selatan (Tangsel) makin waspada dengan berbagai intrik dan strategi jahat guna memenangkan calon tertentu dalam Pemilukada Tangsel yang bakal dihelat akhir tahun iniItu terlihat dengan dipaksakannya pembentukan KPUD Kota Tangsel walau waktu Pilkada tinggal 5 bulan lagi
BACA JUGA: Penjara bagi Pembuang Sampah
Apalagi, ada salah satu tim sukses (timses) salah satu calon lolos jadi anggota KPUD.Intrik jahat itu tercium berbagai elemen masyarakat seperti IMPAS, Formalitas, GPBCs, BMI, Persada, PWST dan LTS yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tangerang Selatan (Amas Tangsel) yang lantas mendemo Sekretariat KPU Kota Tangsel, kemarin
Menurut koordinator aksi demo, Anjas Van Gama, pembentukan KPUD Kota Tangsel yang nantinya menyelenggarakan Pemilukada Kota Tangsel tidak transparan dan rentan praktik KKN
BACA JUGA: Hindari Pelecehan Seksual, Antrean Pria dan Wanita Dipisah
Hal itu terlihat dari beberapa PNS yang diloloskan dalam seleksi adminisitratif dan juga tim sukses Airin.”Itu mencerminkan pemilihan anggota KPUD tidak netral,” ucapnya
Anjas juga dengan tegas mempersoalkan kriteria tak tertulis, kalau anggota KPUD terpilih merupakan orang-orang yang sudah mendapat ”restu” dari penguasa Banten
BACA JUGA: Effendi Anas Langsung Sisir Preman Jakarta
Karena hal itu akan menguntungkan calon walikota titipan Banten dan pastinya proses Pemilukada Tangsel tidak akan berjalan adil tapi penuh kecuranganCalon anggota KPUD yang dimaksud adalah Budiman yang merupakan anggota tim sukses Airin Rachmi DianyAirin yang merupakan ipar Gubernur Banten, Rt Atut Chosiyah itu mencoba mencalonkan diri jadi Walikota Tangsel setelah dipecundangi pasangan Ismet Iskandar-Rano Karno dalam Pilkada Kabupaten TangerangSaat dikonfirmasi INDOPOS, Budiman mengaku sudah bukan anggota tim sukses Airin lagi”Saya sudah keluar dari tim sukses Airin,” cetusnya
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Tangsel, Ruhamaben asal PKS, sebelumnya mengatakan pembentukan KPUD Tangsel sangat rawan konflikPasalnya, dengan persiapan kurang dari enam bulan menjelang pelaksanaan Pemilukada, masyarakat akan dirugikan karena berpotensi tidak tercantum dalam Daftar Pemilih Sementara (DPS, Red)
Untuk diketahui, dari 42 calon anggota KPUD Kota Tangsel yang mendaftar, saat ini menyisakan 33 orangJumlah itu akan kembali diseleksi menjadi 10 orangLalu, nama-nama itu akan diajukan tim seleksi kepada KPUD Provinsi Banten, untuk ditentukan 5 orang yang akan mengisi kursi KPUD Kota Tangsel dan akan dilantik pada 22 Juni 2010 mendatang.
Terkait demo itu, anggota tim seleksi KPUD Kota Tangsel, Abbas Al-Jauhari mengatakan telah melakukan tugasnya sesuai dengan prosedur yang tercantum dalam peraturan KPU No 13 Tahun 2008Dia jug mengatakan, tidak pernah mendapat intervensi dari Pemkot Tangsel maupun Pemprov Banten dalam melakukan tugasnya
Sedangkan, Asisten Daerah (Asda) I Bidang Pemerintahan, Kota Tangsel, Ahadi mengatakan pembentukan KPUD Kota Tangsel merupakan kewenangan KPUD Provinsi BantenKarena itu, pihaknya hanya melaksanakan permintaan dari KPUD Provinsi Banten untuk membantu pelaksanaan seleksi anggota KPUD Kota Tangsel.(kin)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Relokasi Rumah Pemotongan Ayam Ditenggat Desember
Redaktur : Tim Redaksi