Pilkades Diyakini Bawa Revolusi Penggunaan e-Voting di Pemilu Nasional

Kamis, 12 November 2015 – 02:02 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) merupakan miniatur pemilu nasional. Karena itu dengan suksesnya penggunaan sistem voting elektronik (e-voting) yang disimulasikan pada sejumlah desa di tanah air, diyakini membawa perubahan besar bagi perjalanan demokrasi di Indonesia. 

"Jangan sepelekan pilkades. Itu miniatur pemilu nasional. Kami optimistis pilkades inilah yang membawa revolusi untuk penggunaan e-voting di pemilu nasional," ujar Deputi Kepala Bidang Teknologi Informasi Energi dan Material Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT) Hammam Riza, Rabu (11/11).  

BACA JUGA: ASEEEK…Uji Kendaraan Bermotor Sudah Online

Menurut Hammam, pihaknya hingga saat ini masih terus menyempurnakan sistem e-voting. Namun tentu untuk dapat dipergunakan dalam pemilu maupu pilkada, perlu ada peraturan yang mengaturnya dari penyelenggara pemilu. 

"kami sering meyakinkan penyelenggara pemilu, dalam hal ini PKPU (Peraturan KPU,red)-lah yang melegalkan e-voting di pemilu nasional. Tapi intinya kami optimis bisa dengan beberapa e-voting di desa. Pilkada serentak nanti sudah mengadopsi. Untuk siap, (butuh,red) legalitas teknologi, penyelenggara, masyarakat dan pembiayaan," ujarnya.

BACA JUGA: Menteri Sudirman Disarankan jadi Penjual Buku Teka Teki Saja

Hammam optimis sistem e-voting dapat membawa perjalanan demokrasi di Indonesia lebih baik, karena tidak hanya dapat dipergunakan untuk kepentingan pemungutan suara. Namun juga dapat digunakan mulai dari persiapan pelaksanaan pemilu, pra pemungutan suara, pemungutan dan pascapemungutan. Selain itu, penggunaan e-voting juga diyakini dapat menghemat anggaran negara untuk pemilu hingga 50 persen.

Untuk mendukung penggunaan sistem e-voting, Hammam mengatakan ada beberapa perangkat yang dibutuhkan. Antara lain, KTP elektronik. Digunakan sebagai alat identifikasi pemilih. Kemudian card reader untuk membaca pilihan pemilih.

BACA JUGA: Sumut Dikutuk, Perlu Ritual Pertobatan

"Jadi harus ada e-KTP, ini penting. Penyelenggaranya dalam pemilu tetap KPU dan KPUD. Kami harus yakinkan masyarakat tidak tabu dengan e-voting. Di KPU sudah ada tim kajian. Saya harapkan bisa mendorong dengan cepat. Dalam berbagai kesempatan di pilkades, kami lakukan wawancara. Sosialisasi ini bisa kami yakini masyarakat, memang ini penggunaan sebuah cara baru,"ujar Hammam.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK: Bawa Hasil Audit Petral ke KPK...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler