jpnn.com - JAKARTA - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengaku belum mengetahui secara lengkap hasil audit forensik terhadap anak usaha PT Pertamina yaitu Pertamina Energy Trading Limited (Petral), usai pembubaran atau likuidasi perusahaan tersebut. Pembubaran Petral dan audit forensik merupakan rekomendasi dari Tim Reformasi Tata Kelola Migas yang diketuai oleh Faisal Basri.
"Kami belum tahu. Presiden (Joko Widodo) saya kira juga belum tahu," ujar JK, sapaan Jusuf Kalla di Istana Wapres, Rabu (11/11) malam.
BACA JUGA: Kasus Gatot Seret Orang Dalam Kejagung, Jampidsus: Mana BAP-nya?
JK menyatakan, setelah audit itu dilaporkan pada Presiden Jokowi, seharusnya diberikan pada aparat penegakan hukum. Menurutnya, hasil audit itu tidak bisa berhenti hanya di dalam tim tersebut sehingga harus diserahkan pada penyidik dari penegak hukum, salah satunya KPK.
"Namanya audit harus dilaporkan kalau ada penyelewengan. Harus dibawa ke KPK kalau memang ada korupsinya. Harus dibawa ke pemeriksa lainnya," tegas JK.
BACA JUGA: Jamwas Didorong Periksa Maruli Terkait Penerimaan Uang Haram dari Gatot
Sebagaimana diberitakan, ada 3 poin dari hasil audit forensik terhadap Petral. Pertama, terbukti, tercatat dalam berbagai dokumentasi Petral bahwa ada pihak ketiga yang ikut campur dalam proses pengadaan dan jual beli minyak mentah dan produksi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pertamina Energy Service Pte Ltd yang merupakan anak usaha Petral yang bertugas melakukan pengadaan impor minyak dan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Kedua, pihak ketiga berhasil mempengaruhi personel-personel di PES untuk memuluskan mengatur tender dan harga minyak dan BBM.
BACA JUGA: Duh, Mantan Menag Ini Main Tunjuk Saja Penyedia Pemondokan Haji Tanpa Verifikasi
Ketiga, akibat dari ikut campurnya pihak ketiga, Petral dan Pertamina tidak memperoleh harga terbaik ketika melakukan pengadaan minyak maupun jual beli produk BBM. (flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Luhut: Kalau TNI-Polri Boxing Jangan Terlalu Dianggap Serius
Redaktur : Tim Redaksi