Pilkades Terpaksa Ditunda, Pak Kapolres Minta Jangan Ada Pengerahan Massa

Senin, 23 Maret 2020 – 19:49 WIB
58 orang balon kepala desa diberikan pengarahan terkait penundaan pemilihan kepala desa dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus Covid-19, Senin (23/3). Foto: Pradita Kurniawan Syah/Antara

jpnn.com, BEKASI - Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak 2020 di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, yang sedianya akan digelar pada 19 April harus ditunda sampai batas waktu yang belum ditentukan.

"Penundaan Pemilihan Kepala Desa dilakukan dalam rangka mengantisipasi dan mencegah penyebaran virus COVID-19 yang sedang merebak di kalangan masyarakat," kata Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja, Senin (23/3).

BACA JUGA: Pilkades Ricuh, Warga Melakukan Aksi Pembakaran

Eka mengatakan, pemerintah daerah saat ini tengah gencar melawan penyebaran COVID-19 dengan melibatkan seluruh unsur perangkat daerah serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dibantu aparat TNI dan kepolisian.

"Kami terus bekerja keras untuk menekan laju penyebaran COVID-19 di Kabupaten Bekasi," ungkapnya.

BACA JUGA: Kapolres Pandeglang Pantau Persiapan Pilkades Serentak

Menurut dia, pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 berpotensi menjadi celah masuk penyebaran virus berbahaya itu sebab kontestasi politik itu melibatkan pengerahan massa yang jumlahnya tidak sedikit sementara di saat bersamaan pihaknya telah mengeluarkan edaran mengenai percepatan penanganan COVID-19.

"Karena pelaksanaan Pilkades salah satunya pasti mengumpulkan massa, jelas itu sangat berbahaya. Orang yang hadir sebagai hak pilih bisa saja mereka terpapar virus corona, maka alangkah lebih baiknya ditunda dulu," kata dia.

BACA JUGA: Wahai Para Wakil Rakyat, Sumbanglah APD untuk Tenaga Medis Melawan Corona

Dia memastikan pelaksanaan Pilkades Serentak 2020 akan dijadwalkan kembali setelah wabah virus itu mereda. Eka juga mengimbau segenap Calon Kepala Desa untuk menghentikan aktifitas politiknya termasuk kampanye terbuka dan pengerahan massa.

"Tidak mungkin pelaksanaan Pilkades akan kita lakukan pada tanggal 19 April karena kondisi saat ini yang memang tidak memungkinkan dan harus menunggu perkembangan virus COVID-19 ini sampai Bulan Mei," ucapnya.

Kapolres Metro Bekasi Kombes Hendra Gunawan meminta para calon kepala desa agar tidak melakukan pengerahan massa terhitung mulai hari ini dan seterusnya hingga batas waktu yang belum dapat ditentukan.

"Sesuai instruksi Bupati demi mencegah dan mengantisipasi penyebaran virus corona. Intinya berharap masyarakat sudah bisa mengerti jika sudah diberi tahu sebaiknya jangan dilakukan," katanya.

Pihaknya mengimbau kepada para calon kepala desa berikut simpatisannya untuk menjaga ketertiban dengan tidak mengerahkan massa demi keamanan dan keselamatan masyarakat Kabupaten Bekasi.

Pemerintah Kabupaten Bekasi tengah melaksanakan tahapan Pilkades untuk 16 desa yang tersebar di 11 kecamatan dengan diikuti 58 orang calon kepala desa namun tahapan itu terpaksa dihentikan sementara akibat terbentur edaran percepatan penanganan Covid-19 yang dikeluarkan Bupati Bekasi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler