jpnn.com - JAKARTA - Pengajar Universitas Indonesia, Makmur Keliat mengatakan ada empat tantangan yang menghadang pilpres 9 Juli lusa. Jika keempat tantangan itu berhasil dilewati, maka demokrasi Indonesia sudah bisa mewujudkan pemilu yang jujur dan bersih.
"Tantangan pertama, menyangkut pendaftaran pemilih. Isunya di sini ada dua. Pertama, apakah seluruh pemilih yang berhak telah terdaftar. Kedua, apakah tidak terdapat pemilih hantu (ghost voters) dalam daftar pemilih itu," ujar Makmur Keliat, di Jakarta, Senin (7/7).
BACA JUGA: Migrant Care Kecewa Hak Pilih Masyarakat RI di Hongkong Hilang
Dikatakan Makmur, tantangan kedua adalah terkait penggunaan perangkat elektronik dalam proses pendaftaran ini. Dalam beberapa kasus, perangkat elektronik dapat menjadi instrumen manipulasi suara seperti yang terjadi pada kasus pemilu di Zimbabwe.
Seperti yang dilaporkan oleh Piet Coetzer dan Garth Cilliers, (Agustus 2013), kemenangan Robert Mugabe dalam pemilu di Zimbabwe tahun lalu sebagian besar disebabkan oleh intervensi teknologi intelijen. Kedua penulis itu menyebutkan Robert Mugabe telah menyewa suatu institusi swasta asing, yang diistilahkan olehnya sebagai high-tech mercenaries, untuk melakukan tindakan manipulatif elektronik. Salah satunya pada pengidentifikasian palsu tentang jumlah daftar pemilih di wilayah-wilayah pemilih.
BACA JUGA: Dirut PT KAI Siaran Soal Gratifikasi di KPK
"Karena itu intervensi elektronik melalui perangkat teknologi intelijen haruslah dihindarkan," harapnya.
Tantangan ketiga, imbuh Makmur, yaitu menyangkut regulasi pemilu. Setiap pelaksanaan pemilu tentu saja bergerak berdasarkan kerangka hukum yang ada. Yaitu yang mengatur boleh tidaknya sesuatu yang dilakukan dalam proses pelaksanaan pemilu.
BACA JUGA: Para Purnawirawan Kopassus Awasi Pilpres
"Ini haruslah disepakati bersama dan sekaligus tentu saja harus ditaati. Penyelesaian terhadap seluruh pelanggaran pidana ini haruslah dapat dilakukan secara cepat agar pemilu dapat memiliki legitimasi politik yang kuat," ucapnya.
Tantangan keempat, lanjut Makmur, menyangkut otoritas pemilu. "Kredibilitas dari institusi-institusi yang terlibat dalam penyelenggaran pemilu maupun dalam penyelesaian konflik pidana dan sengketa pemilu haruslah kuat," tegasnya.
Menurut Makmur, lembaga negara yang terlibat langsung mengurusi pemilu adalah KPU dan Bawaslu harus meningkatkan kredibilitasnya. Begitu juga dengan kejaksaan dan kepolisian yang menangani tindak pindana pemilu dan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menangani sengketa pemilu.
"Terutama bagi Mahkamah Kostitusi, otoritas institusi ini untuk menangani sengketa pemilu kini berada pada posisi sangat rawan pascatertangkapnya Akil Mochtar. Tanpa kredibilitas seperti itu hasil pemilu presiden kemungkinan akan dipermasalahkan," pungkasnya.(fuz/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nazaruddin Pernah Disuruh ke Luar Negeri Oleh Anas
Redaktur : Tim Redaksi