jpnn.com - SURABAYA - Kepastian pelaksanaan pemilihan wali kota (pilwali) Surabaya dan pilkada di 17 kabupaten/kota di Jatim sejauh ini belum final. Namun, ada sinyal kuat masih tetap menggunakan sistem pemilihan langsung dan bukan melalui anggota DPRD.
Karena itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim telah meminta pemkab/pemkot bersangkutan untuk tetap mengalokasikan dana pilkada di APBD 2015. "Kami tetap mengacu Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti UU) Pilkada. Jadi, kemungkinan besar tetap langsung," kata Komisioner KPU Jatim Khoirul Anam kemarin (16/10).
BACA JUGA: Urinoir Polda Sulsebar Malah Dijadikan Asbak
Berdasar hasil koordinasi KPU Jatim dengan KPU pusat, opsi yang tengah digodok saat ini adalah melaksanakan pilkada di Jatim secara serempak. "Namun, estimasi waktunya belum final. Tetapi, ada kemungkinan dibarengkan pada September 2015," kata Anam.
Kalau opsi serentak itu yang nanti dipakai, kursi kepala daerah di sejumlah kabupaten/kota bakal lowong. Termasuk di Kota Surabaya. Sebab, mengacu pada periode sebelumnya atau 2010, pilwali dilaksanakan Juni.
BACA JUGA: Hina Polisi, Arif Ditembak
Adapun Wali Kota Tri Rismaharini yang terpilih pada pilwali itu dilantik 28 September.
"Dengan asumsi itu, kursi wali kota bisa lowong hingga akhir 2015 atau awal 2016. Kami juga sudah berkonsultasi soal kemungkinan mekanisme pengisian kursi lowong," kata Anam.
BACA JUGA: Pelesiran ke Yogyakarta, DPRD Batam Rogoh Rp 100 Juta
Dia mengatakan, salah satu alternatif untuk menyelesaikan problem itu adalah menunjuk pejabat sementara (Pjs) wali kota sampai dilantik wali kota terpilih. "Meski demikian, kami masih tetap menunggu arahan KPU pusat yang saat ini juga tengah menggodok PKPU (peraturan KPU) tentang mekanisme pilkada langsung pasca berlakunya perppu itu," ujar Anam.
Sambil menunggu peraturan KPU, lanjut Anam, pihaknya menginstruksi semua KPU kabupaten/kota tetap mengalokasikan anggaran pilkada langsung di APBD masing-masing. Soal besarannya, tentu daerah bersangkutan yang lebih paham. Namun, semangat pilkada ke depan adalah efisiensi anggaran.
Pada 2015, tercatat ada 18 kabupaten/kota yang bakal melaksanakan pilkada. Termasuk Kota Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Hanya, kepastiannya belum 100 persen klir. Sebab, meski sudah ditandatangani Presiden SBY, perppu tentang pilkada harus menunggu pembahasan dan persetujuan DPR. Namun, arus kuat menghendaki pilkada tetap dilaksanakan secara langsung.
Sambil menunggu kepastian aturan tersebut, parpol-parpol mulai mengelus-elus bakal calon wali kota masing-masing. "Tentu kami berharap pelaksanaan pilkada tetap langsung. Dengan demikian, masyarakat ikut berpesta demokrasi untuk memilih pemimpinnya," kata Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya Armuji. (ris/c6/hud)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Atlet Kempo Tewas Digilas Bus Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi