jpnn.com, BALIKPAPAN - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor resmi menjadi ketua umum Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) menggantikan Anies Baswedan.
Proses pergantian ketua umum ditandai dengan penyerahan bendera pataka APPSI dari Anies Baswedan yang menjabat sebagai ketua umum APPSI masa jabatan 2019-2022 kepada Isran Noor yang akan menjabat hingga 2023 Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (26/10).
BACA JUGA: Analisis Ikhwan Arif Soal Peluang AHY dan Aher Sebagai Pendamping Anies di Pilpres 2024
Pergantian ini terjadi, karena masa jabatan Gubernur DKI Jakarta yang diemban Anies Baswedan telah habis dan secara otomatis selesai pula jabatannya ketua umum APPSI.
Sesuai AD/ART APPSI, wakil ketua umum yang dijabat Isran Noor selaku Gubernur Kaltim langsung menjadi ketua umum.
BACA JUGA: AHY Nomine Cawapres, Surya Paloh Serahkan Keputusan kepada Anies
Isran mengucapkan terima kasih atas amanah yang diberikan sebagai Ketua Umum APPSI masa bakti 2022-2023.
Dia memastikan kebijakan serta program yang telah dilaksanakan oleh ketua umum sebelumnya akan diteruskan.
“Menurut saya, kebijakan serta program itu sangat banyak bermanfaat, baik bagi anggota APPSI sendiri maupun dampak-dampak yang berpengaruh pada kebaikan program-program pembangunan yang ada di seluruh daerah di Indonesia,” ujar Isran Noor.
Mantan Bupati Kutai Timur itu meminta kepada semua pihak untuk bersama-sama menjalankan amanah tersebut, tentunya dengan memberikan pendapat, masukan serta pikiran agar tugas yang diemban berjalan dengan baik.
“Kalau ada salah, tolong tegur. Saya bangga dan bahagia, dan mohon maaf jika dalam penyelenggaraan kegiatan di Kaltim ada kekurangan,” kata Isran.
Ketua Dewan Pakar APPSI Ryaas Rasyid menyebutkan serah terima jabatan Ketua Umum APPSI ini dilaksanakan untuk memenuhi amanat Anggaran Rumah Tangga APPSI Bab IV paragraf 2 tentang Penggantian Antarwaktu Dewan Pengurus APPSI pasal 13 ayat (1) huruf d dan ayat (2).
Sebagaimana diketahui, Anies Baswedan telah tiga tahun mengemban amanah sebagai Ketua Umum APPSI Masa Bakti 2019-2023, yaitu sejak terpilih dalam Munas VI APPSI pada 26 November 2019 di Jakarta.
"Tanggal 16 Oktober 2022 masa jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta berakhir, oleh karena itu masa jabatan sebagai Ketua Umum APPSI juga berakhir," sebut Isran. (antara/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi