Pimpin Ratas, Jokowi Tagih Progres Pembangkit Listrik Tenaga Sampah

Selasa, 16 Juli 2019 – 16:16 WIB
Presiden Jokowi. Foto: JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Jokowi menagih progres Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (LTSa), kepada sejumlah kepala daerah yang diundangnya dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (16/7).

Dalam rapat membahas perkembangan pembangunan PLTSa itu, Jokowi menegaskan bahwa masalah sampah menjadi atensinya semenjak menjadi wali kota Solo, gubernur DKI Jakarta maupun saat menjadi presiden.

BACA JUGA: Ada Isyarat Jokowi Nyaman dengan Bamsoet Jelang Munas Golkar

Bahkan, Jokowi sudah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 35 Tahun 2018 tentang percepatan pembangunan instalasi pengolah sampah menjadi energi berbasis teknologi ramah lingkungan. Aturan itu diterbitkannya 12 April tahun lalu.

"Saya ngomong apa adanya. Urusan sampah ini juga sudah ingin kami selesaikan, ingin kami kerjakan. (Waktu) jadi gubernur juga sama, tapi sampai hari ini saya belum mendengar ada progres (PLTSa) yang sudah nyala," ucap Jokowi saat membuka ratas tersebut.

BACA JUGA: Cerita Bamsoet soal Pertemuannya dengan Presiden Jokowi untuk Bahas Golkar

Untuk itu, Presiden ketujuh RI tersebut menginginkan berbagai kendala terkait program itu bisa diselesaikan dengan cepat. Baik persoalan yang ada di kementerian, PLN maupun instansi lainnya.

"Langsung menuju ke masalah saja. Jadi masalahnya apa? Ada yang menyampaikan PLN-nya pak yang lamban. PLN ada? Tinggal nanti langsung saya perintah. Ada yang menyampaikan di ESDM-nya belum beres. Menteri nya ada. Sudah, selesaikan sore hari ini," tegas Jokowi.

BACA JUGA: BMW X7 Dapat Julukan The President, Buat Jokowi?

BACA JUGA: Cak Imin Tak Berminat Jadi Anak Buah Jokowi, Ini Jabatan yang Diincarnya

Dia menyebutkan, persoalan utama dari program ini bukan soal listriknya, melainkan urusan sampahnya. Sebab, kata Jokowi, PLTSa itu hanya ikutan dari pengelolaan sampah berbasis teknologi.

"Saya ingin betul-betul ada sebuah solusi sore hari ini. Problem-nya ada di mana langsung dan waktu saya berikan kepada wali kota gubernur, bupati yang hadir. Langsung to the point aja masalahnya ini. Enggak usah cerita terlalu panjang," tandas suami Iriana itu.

Perpres 35/2018 sendiri mengamanatkan 12 daerah menjadi percontohan PLTSa, di antaranya DKI Jakarta, Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kota Bandung, Kota Surabaya, Kota Surakarta, Kota Pelembang hingga Manado.

Saat rapat terbatas sore ini, selain para wali kota, hadir juga Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur Jabar Ridwan Kamil, Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Nasdem Tunggu Komentar Zulkifli Hasan, Bukan dari Amien Rais


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler