jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Lapangan Aksi Kawal MK Abdullah Hehamahua menyimpulkan bahwa hakim konstitusi akan menolak gugatan Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, meski sidang pembacaan putusan sengketa Pilpres 2019 belum berakhir.
Abdullah menyimpulkan hal itu setelah mendengarkan keterangan sementara yang dibacakan para hakim konstitusi di Gedung MK, Kamis (27/6).
BACA JUGA: Simak nih Omongan Ketum PAN Sebelum Tinggalkan Kediaman Prabowo
"Kita tahu hasilnya bahwa 02 ditolak," kata Abdullah saat berorasi di atas mobil komando di depan Gedung Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta Pusat.
Oleh karena itu, mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi ini meminta massa untuk membubarkan diri pada pukul 17.00. Alasan lain pembubaran itu untuk mencegah adanya provokator yang sering datang pada malam hari.
BACA JUGA: Orator Aksi Kawal MK: Mereka Masih Menggunakan Sihir
BACA JUGA: Simak nih Omongan Ketum PAN Sebelum Tinggalkan Kediaman Prabowo
Meskipun terindikasi gugatan Prabowo - Sandi ditolak, dia meminta kepada massa aksi bahwa perjuangan hari ini adalah satu episode dari perjalanan panjang.
BACA JUGA: Hakim MK Tidak Pertimbangkan Kesaksian Keponakan Mahfud MD
Abdullah juga mengimbau massa berkumpul menunaikan salat Jumat di Masjid Sunda Kelapa pada besok (28/6).
"Setelah itu kita ke Komnas HAM untuk melaporkan adanya ratusan petugas KPPS dan korban aksi kerusuhan 21-22 Mei lalu," ujar dia.
Setelah dari Komnas HAM, dia meminta massa untuk ke DPR guna melaporkan instansi terkait seperti Bawaslu soal adanya kecurangan pemilu.
BACA JUGA: Orator Aksi Kawal MK: Mereka Masih Menggunakan Sihir
"Kalau ada yang mau ikut nanti dari Sunda Kelapa. Kalau waktu mepet nanti Senin atau Selasa (ke DPR)," kata dia. (tan/jpnn)
Simak Video viral hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... Orasi di Aksi Kawal MK, Ketum FPI: Banyak Teman Kita Dipenjara Rezim
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga