Pimpinan Baru KPK Mencari Juru Bicara, Lo, Febri Diansyah Mana?

Senin, 23 Desember 2019 – 20:16 WIB
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengisi pos juru bicara dan enam jabatan definitif lainnya yang saat ini masih belum terisi.

"Struktur KPK sampai saat ini ada enam yang belum ada pejabat definitifnya, termasuk jubir sampai saat ini sesungguhnya belum ada jubir khususnya," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, di Jakarta, Senin (23/12).

BACA JUGA: Pimpinan Terpilih KPK Nurul Ghufron Tak Keberatan dengan UU Baru

Untuk juru bicara, Ghufron mengatakan, posisi itu dirangkap kepala Biro Humas. Seperti diketahui pada periode sebelumnya, Febri Diansyah secara definitif ada di posisi itu. Namun, dia juga menjalankan tugas sebagai juru bicara.

Menurut Ghufron, seharusnya dua posisi jabatan tersebut tidak boleh diisi orang yang sama. "Selama ini karena tidak ada, maka kepala biro humas yang merangkap sebagai juru bicara, padahal semestinya juru bicara ada orangnya dan kabiro humas juga ada orangnya yang terpisah," kata dia.

BACA JUGA: Juru Bicara KPK Santai Tanggapi Laporan Namanya ke Polda Metro Jaya

Dia menegaskan, pihaknya akan segera mencari sosok-sosok yang akan melengkapi seluruh jabatan yang masih belum terisi itu. "Ke depan semua struktur akan kami lengkapi, jadi bukan hanya mencari jubir, tetapi mencari enam pejabat definitif sesuai struktur yang ada perlu dilengkapi," ujar Ghufron.

Sementara itu dijumpai di Gedung KPK, Senin malam, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, mengatakan, saat ini terdapat sejumlah jabatan definitif KPK yang belum terisi. Jika telah terisi, maka yang menjabat hanya sebatas pelaksana tugas atau pelaksana harian.

BACA JUGA: Kilang yang Ditinjau Jokowi - Ahok Ditolak Warga, Begini Respons Istana

"Ada beberapa yang belum terisi, ada yang masih diisi dengan Plt atau Plh, dan itu yang akan dipenuhi oleh pimpinan yang sekarang. Itu yang berusaha dipenuhi untuk memperlancar kinerja KPK," ucap dia.

Yuyuk kemudian menyampaikan jabatan-jabatan definitif yang masih kosong itu, yakni Kepala Biro Hukum, Direktur Penyelidikan, Deputi Penindakan, Direktur Pengaduan Masyarakat, Direktur PINDA (Pengolahan Informasi dan Data), dan Deputi INDA (Informasi dan Data).

"Sekarang semua masih dijabat pelaksana tugas atau Plt," kata dia.

Lebih lanjut dia mengatakan, KPK akan memproses seleksi terbuka untuk mencari sosok yang tepat mengisi jabatan-jabatan itu.

"Rekrutmen yang dilakukan KPK selama ini adalah rekrutmen Indonesia Memanggil, jadi itu dilakukan secara terbuka, dan semua bisa mengakses lewat website dan kami juga biasanya beriklan di surat kabar," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler