Pimpinan dan Penyidik KPK Punya Ambisi

Terkait Penetapan Status Tersangka Korupsi

Kamis, 05 Maret 2015 – 01:31 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kompol Hendi Kurniawan menyebut dua komisioner di lembaga antirasuah itu,  yakni, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto cenderung berambisi dalam menjadikan seseorang sebagai tersangka. Hendi bahkan menyebut ambisi serupa juga ada di sebagian penyidik KPK.

Menurut Hendi, sebagian penyidik bahkan cenderung memberikan angin segar kepada pimpinan KPK dengan menjanjikan ini dan itu. Padahal, katanya, penyidik seharusnya fokus pada penanganan perkara dari bawah, menguatkan, dan sharing dalam menangani kasus.

BACA JUGA: PNS Kemenhub jadi Tersangka Korupsi Alat Pengujian Bandara

“Mulai dari alat bukti sampai meruncing ke penersangkaan. Tapi, itu tidak terjadi dan malah menghancurkan KPK,” katanya.

Namun, lanjut Hendi, karena ambisi orang-orang tertentu pula maka KPK yang kena imbasnya. "Kemudian SOP (standart operating procedure, red) ditabrak,” ulasnya.

BACA JUGA: Kejagung Limpahkan Berkas Dugaan Korupsi di USU ke Kejari Medan

Lebih lanjut Hendi mengatakan, sangat disayangkan karena hal itu terjadi pada KPK. Seandainya, SOP di KPK itu tetap ditaati oleh penyidik, penyelidik, maupun para pimpinannya, maka masalah tidak akan terjadi. “Tidak akan meruntuhkan pilar-pilar KPK,” tutur Hendi yang pernah menjadi penyidik KPK selama 6 tahun.(new.jawapos.com)

BACA JUGA: Panglima TNI Tegaskan Eksekusi Mati Tidak Boleh Gagal

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gadis Garut Dipekerjakan di Medan Tanpa Gaji Selama 6 Tahun


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler