jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso mengatakan, pimpinan DPR sudah mendengar selentingan kabar adanya pergantian Ketua Komisi III DPR. Bahkan sudah ada pejabat partai yang menyampaikan meskipun secara lisan.
"Tetapi perlu saya tegaskan sebagai pimpinan DPR, kami hormati penuh penggantian pimpinan komisi strategis, Komisi III kepada PD dan fraksi PD," ujar Priyo di DPR, Jakarta, Selasa (19/8).
BACA JUGA: Mendikbud Minta ITB Kaji Gelar Rudi
Soal pergantian itu, sambungnya, harus ada surat resmi yang ditujukan kepada pimpinan DPR. "Sampai saat ini, saya belum terima surat adanya pergeseran atau rotasi di ketua Komisi III," ucapnya.
Priyo tidak tahu kalau nantinya ada pergeseran. Sehingga kabar soal Ruhut yang akan segera disahkan sebagai Ketua Komisi III, sangat tergantung sepenuhnya pada ada atau tidaknya surat resmi oleh DPP dan fraksi PD. "Jadi tunggu saja," ujarnya.
BACA JUGA: Ikut Konvensi PD, NasDem Non Aktif-kan Endriartono
Prosedur pergantian anggota DPR lanjut Priyo, biasanya langsung ditandatangani oleh Ketua Umum dan sekretaris jenderal partai. Setelah itu diserahkan kepada pimpinan DPR.
Lalu diproses ke KPU.
"Tapi kalau proses pimpinan alat kelengkapan dewan, komisi, pansus, biasanya itu cukup diteken oleh ketua dan sekretaris fraksi masing-masing," katanya.(gil/jpnn)
BACA JUGA: Gede: Jika Saya Dinilai Tak Mampu, Silakan Ganti
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berkas Tuntutan Djoko Capai Ribuan Halaman
Redaktur : Tim Redaksi