Pimpinan DPR Berdasar Suara Pemilu

Selasa, 21 Oktober 2008 – 11:50 WIB
JAKARTA – Berbeda dari saat ini, komposisi pimpinan DPR mendatang mengacu pada hasil pemilu legislatifParpol yang berhak mendudukkan anggotanya sebagai ketua dan wakil ketua DPR adalah mereka yang muncul sebagai pemenang pemilu.
Kesepakatan itu dihasilkan dalam rapat Pansus RUU Susunan dan Kedudukan (Susduk) MPR, DPR, DPD, dan DPRD yang diikuti Mendagri Mardiyanto

BACA JUGA: Jumlah Pemilih Susut Satu Juta

’’Kesepakatan itu dianggap lebih bisa memenuhi asas keadilan,’’ ujar Ketua Pansus RUU Susduk Ganjar Pranowo di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/10).
Menurut dia, kesepakatan tersebut juga akan memperkuat posisi pimpinan DPR dalam melaksanakan tugas-tugasnya
’’Akan sulit diterima jika seorang ketua DPR dari fraksi kecil bisa memimpin sebuah sidang paripurna,’’ kata anggota FPDIP itu.
Selain itu, rapat pansus tersebut menyepakati jumlah pimpinan DPR untuk ditambah

BACA JUGA: Bawaslu Panggil Caleg Bermasalah

Kursi wakil ketua yang saat ini berjumlah tiga orang akan ditambah menjadi empat orang
’’Penambahan itu disesuaikan dengan kebutuhan serta kerja berat seorang pimpinan,’’ jelas Ganjar

BACA JUGA: Golkar Optimis Raih 46 Juta Suara


Meski demikian, rapat tersebut masih menyisakan poin terkait dengan teknis pemilihan personal pimpinan DPR ituApakah langsung diatur secara proporsional sesuai urutan perolehan suara ataukah ada pemilihan lagi untuk menentukan siapa yang berhak menjadi ketuaHal itu sepakat dibahas lebih lanjut di tingkat panitia kerja (panja).
Dalam rapat tersebut, beberapa fraksi yang menginginkan ada pemilihan lagi, antara lain, PKS, PKB, dan PANSedangkan Fraksi Partai Golkar dan FPDIP cenderung menginginkan ditentukan langsung sesuai besar kecilnya perolehan suara.
Menurut anggota FPKS Fachri Hamzah, pihaknya menginginkan ada mekanisme pemilihan karena ingin menghasilkan sosok ketua DPR yang benar-benar berkualitas’’Penentuan ketua secara taken for granted harus perlahan-lahan dikikis,’’ tegas anggota komisi III tersebut.
Anggota FPAN Hakam Naja menambahkan, pemilihan ketua akan memperkuat posisi ketua dalam menjalankan tugasnya’’Sebab, dia juga akan mempunyai kekuatan hak mandat dari anggota,’’ jelasnya.
Sementara itu, anggota FPG Hajriyanto YTohari menyatakan, kualitas dan kapabilitas calon ketua seharusnya tetap menjadi tanggung jawab fraksi bersangkutanMenurut dia, fraksi tak akan mengirimkan kader yang tidak berkualitas menduduki posisi ketua DPR’’Selain itu, sistem tersebut akan lebih simpel,’’ ujarnya.
Sebagaimana diketahui, pimpinan DPR 2004–2009 dipilih melalui sistem paketKoalisi Kebangsaan yang digawangi FPG, PDIP, FKB, FPBR, dan FPDS saat itu memenangi pertarungan melawan Koalisi Kerakyatan yang didukung FPPP, FPD, FPAN, FPKS, dan lainnya(dyn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Internal, Delapan Caleg PKB Mundur


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler