Pimpinan DPR Berharap Ekonomi Provinsi Penerima Dana Otsus Lebih Maju

Rabu, 04 Maret 2020 – 18:35 WIB
Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin bersama Rektor Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, saat menghadiri Seminar Nasional di Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, Aceh, Rabu (4/3). Foto: M Kusdharmadi/JPNN.com

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin menyatakan bahwa Aceh merupakan provinsi yang mendapatkan special treatment dari pemerintah.

Pimpinan DPR Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Korpolkam) itu menambahkan bahwa berdasar konstitusi dan undang-undang, Aceh merupakan daerah otonomi khusus (Otsus). Karena itu, Aceh pun mendapatkan dana Otsus.

BACA JUGA: Kunker ke Sulut, Azis Syamsuddin Pantau Kondisi Ekonomi Masyarakat

“Kalau bicara Aceh, ini adalah provinsi yang mendapatkan spesial treatment dari pemerintah. Berdasar UUD 1945, Aceh mendapatkan Otsus," kata Aziz saat berbicara dalam Seminar Nasional "Revitalisasi Pancasila Dalam Penyelesaian Kasus Korupsi dan Pelanggaran HAM di Indonesia pada Era Post Truth" di GOR ACC Cunda, Universitas Malikussaleh, Lhokseumawe, NAD, Rabu (4/3).

BACA JUGA: Azis Syamsudin: Kenduri Kebangsaan Jadi Perekat Warga Aceh

Mantan ketua Komisi III DPR itu  menambahkan bahwa jumlah dana Otsus yang masuk ke Aceh cukup besar. Selain itu, APBD Aceh juga besar.

"Kalau berdasarkan data yang kami terima, data Otsus yang masuk di Aceh ini sekitar Rp 8 triliun. Plus APBD Rp 9 triliun. Jadi, sekitar Rp 17 triliun anggarannya (Aceh)," ujar Aziz.

BACA JUGA: Penjelasan Azis DPR Tentang Jadwal Pembahasan RUU Omnibus Law

Selain Aceh, lanjut Aziz, provinsi yang mendapatkan dana Otsus adalah Papua dan Papua Barat. Sementara itu, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapatkan Dana Keistimewaan. Dana itu bersumber dari anggaran pendapatan belanja negara (APBN).

Oleh karena itu, Aziz menyatakan bahwa seharusnya empat provinsi ini pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dari lainnya.

"Nah, seharusnya empat provinsi ini harus mempunyai langkah, pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dari provinsi lain karena dana besar," ungkap Aziz yang juga wakil ketua umum Partai Golkar itu.

Seperti diketahui, dalam UU Nomor 20 Tahun 2019 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), 2020 pemerintah merencanakan dana Otsus dan Dana Keistimewaan DIY sebesar Rp 22,7 triliun.

Dana Otsus Papua dan Papua Barat Rp 8,3 triliun. Dana itu dibagi untuk Papua Rp 5,8 triliun, Papua Barat Rp 2,5 triliun. Sementara, alokasi dana Otsus Aceh Rp 8,3 triliun. Dana Keistimewaan DIY Rp 1,3 triliun.

Presiden Jokowi saat menghadiri Kenduri Kebangsaan yang digelar di Sekolah Sukma Bangsa, Kabupaten Bireun, Aceh, Sabtu (22/2) lalu menyatakan siap turun  mendampingi serta mengawal penggunaan dana-dana tersebut, termasuk bagi masyarakat luas.(boy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler