Pimpinan DPR Diadukan ke BK

Soal Satu Troli Dokumen Century Tidak Diterima KPK

Jumat, 07 Mei 2010 – 18:34 WIB
JAKARTA – Satgas Pandawa Lima melaporkan pimpinan DPR ke Badan Kehormatan terkait dengan tidak sampainya satu troli berkas hasil kerja Pansus Angket Century  ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Belum diterimanya berkas itu dinilai bentuk kesengajaan yang dilakukan pimpinan DPR terhadap penuntasan skandal Century yang merugikan negara senilai Rp6,7 triliun.

”Sepertinya ada disain yang dilakukan pemerintah untuk menyelamatkan para tersangka yang sudah disebutkan Pansus dalam rapat paripurna

BACA JUGA: MS Kaban Merasa Iri dengan Sri Mulyani

Kami melihat ini sebuah kesengajaan dari pimpinan DPR untuk tidak menyerahkan data-data yang sudah sangat begitu lengkap dilakukan oleh Panitia Angket Century,” kata Ahmad Muslim usai melaporkan Marzuki Alie cs di Badan Kehormatan, Gedung DPR, Jakarta, Jumat (8/5).

Ahmad Muslim tidak sendirian datang ke BK
Ia ditemani dua rekannya, Iwan Dwi Laksono dan Gusti Galuh Ratnasari

BACA JUGA: SJ Benarkan Hendak Ditemui Susno di Singapura

Ahmad mengatakan ia diterima oleh salah seorang staf di Bagian Sekretariat BK
“Kami akan menunggu konfirmasi dari anggota BK dalam menyikapi pengaduan kita,” katanya.

Iwan mendesak agar berkas yang belum diterima KPK itu diserahkan secepatnya

BACA JUGA: Irman Gusman: Kita ini Pintar-pintar Bodoh

Pasalnya, KPK punya waktu yang sangat pendek karena akan segera berkantor di Washington DC, 1 Juni mendatang terkait penunjukkannya selaku Managing Director World Bank.

“Makanya kami cepat-cepat meminta BK DPR menyelesaikan persoalan iniTidak boleh persolan teknis menghalangi persoalan prinsipPrinsipnya bagaimana penyelesaian kasus Century sampai tuntasDan benar-benar menetapkan tersangka sesuai keputusan dari akhir Pansus Century yaitu Sri Mulayani dan Boediono,” ungkapnya.

Pernyataan Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso yang berlindung pada Tata Tertib (Tatib) DPR terkait tidak sampainya dokumen itu juga disayangkan IwanKata dia, seharusnya dokumen itu langsung dikirimkan dan tidak perlu lagi menunggu Presiden yang mendistribusikan ke KPK karena sudah disepakati dalam paripurna.

”Persoalannya bukan itu, karena sudah diputuskan dalam sidang paripurna bahwa dokumen dan data data itu bisa diserahkan ke KPKKalaupun diserahkan ke Presiden kemudian didistribusikan ke semua institusiArtinya persoalan teknis bisa diatasi begitu sajaJadi tidak boleh berlindung di belakang tata tertib DPR,” protesnya.

Gusti merasa kecewa dengan kejadian ituPimpinan DPR dinilai tidak menangkap animo masyarakat yang begitu besar untuk menyelesaikan kasus Century yang ditandai dengan  banyaknya aksi mahasiswa dan dukungan dari berbagai pihak agar kasus ini segera diselesaikan.

Sementara itu, Priyo Budi Santoso tidak menanggapi serius pengaduan yang disampaikan Satgas Pandawa LimaAlasannya, masalah seperti tidak perlu dibesar-besarkan karena dirinya bukan malaikat yang tidak pernah luput dari kesalahan.

”Biarin aja, silakanMasa kalau mau ngirimkan pengaduan gak bolehPersoalan itu sebenarnya gak perlu dibesar-besarkan.  Tapi kalau ada yang mengadukan ini kita lihat sajaKita ini bukan malaikat yang tidak pernah salah,” katanya.

Priyo mengaku masalah itu sudah didiskusikan dan memerintahkan pihak Sekretariat Jenderal agar semua dokumen hasil Pansus Angket Century untuk dikirim segera”Anda jangan bayangkan Pimpinan DPR mengurus semuaJangan bayangkan ke sanaSaya baru tahu dan tidak mau menyalahkan, dan kita coba untuk perbaiki ke depan,” tukasnya. (awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Istana Bantah Skenario SBY Selamatkan SMI


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler