Pimpinan DPR Dorong Pansus Tuntaskan RUU BPJS

Selasa, 18 Oktober 2011 – 15:18 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso kembali menegaskan bahwa semua Pimpinan DPR tetap mendorong Panitia Khusus Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (Pansus BPJS) untuk segera menuntaskan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) BPJS sebelum masa reses 28 Oktober 2011.

"RUU BPJS itu pembahasannya telah berlalut-larut di DPR, hingga sekitar setahun lamanyaSaya minta pembahasan RUU BPJS mesti segera diselesaikan dalam masa persidangan DPR saat ini, apa pun dan bagaimana pun caranya," kata Priyo Budi Santoso di DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (18/10).

Dijelaskannya, keterlambatan penyelesaian RUU BPJS ini disebabkan ketidakaktifan menteri dalam dua pekan terakhir untuk membahas RUU menyusul larangan presiden terhadap menterinya mengeluarkan kebijakan strategis

BACA JUGA: DPR Tak Berwenang Tolak Nama Capim KPK

"Artinya pihak pemerintah yang tidak serius untuk menyelesaikan pembahasan RUU ini," tegasnya.

Karena itu, lanjut dia, DPR tidak dapat memastikan RUU BPJS ini disahkan atau tidak menjadi UU dalam Masa Persidangan I DPR yang akan berakhir 28  Oktober 2011.

Sebelumnya, anggota Pansus BPJS dari Fraksi PDI-P Rieke Dyah Pitaloka mengatakan andai RUU BPJS dapat diselesaikan dalam masa persidangan ini, belum tentu langsung dapat disahkan sebab sebelum disahkan dalam Rapat Paripurna DPR harus melewati uji publik terlebih dahulu.

"Artinya, masa reses DPR nanti akan digunakan untuk uji publik
Dengan demikian RUU BPJS  itu diperkirakan baru dapat disahkan menjadi UU dalam masa persidangan berikutnya," kata Rieke

BACA JUGA: KY: MA Tak Baca Track Record Ramlan Comel

BACA JUGA: Salim Segaf: PKS Tetap Berkomitmen Berkoalisi

(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jelang Pengumuman, SBY Lanjutkan Seleksi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler