Pimpinan DPR Isyaratkan tak Akan Proses Perombakan Fraksi Golkar

Rabu, 18 Maret 2015 – 11:48 WIB
Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan DPR memberi sinyal bahwa kepengurusan Fraksi Golkar DPR tidak akan diubah sebelum adanya keputusan inkrah yang menyatakan keabsahan salah satu kubu. Ini disampaikan Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di gedung DPR, Rabu (18/3).

Menurutnya, kalaupun Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengeluarkan SK pengesahan, SK tersebut masih berpeluang digugat ke PTUN, sehingga belum bisa dikatakan inkrah.

BACA JUGA: Jokowi Kaget Dibilang Tarik Traktor Milik Petani Ponorogo

"Urusan Fraksi Golkar, kita tidak ingin memasuki. Apabila ingin melaksanakan kebijakan berkaitan kedewanan (perombakan fraksi), setahu saya kita akan bisa mengeksekusi apabila inkrah. Sekarang kan belum," kata Agus.

Kubu Aburizal Bakrie (Ical) memang sudah ancang-ancang melakukan gugatan ke PTUN kalau Menkumham berani mengesahkan kepengurusan Golkar pimpinan Agung Laksono. Inilah menurut Agus yang harus diikuti prosesnya, apalagi Menkumham sendiri juga akan menghadapi Hak Angket DPR.

BACA JUGA: Yusril: Berminatkah Jokowi Tendang Bola yang Dioper Yasonna?

"Ada yang PTUN, dari Pak Laoly sekarang di PTUN-kan, sekarang sedang di-angket. Jadi ini belum inkrah. Tentunya kita belum bisa melaksanakan kebijakan-kebijakan fundamentalis. Nanti ternyata dimenangkan kubu yang lain, masak mau diubah-ubah terus," pungkasnya.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Pagi-pagi Jokowi Naik Helikopter ke Indramayu, Ada Apa?

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Wajib Tindaklanjuti Rekomendasi KASN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler