Yusril: Berminatkah Jokowi "Tendang Bola" yang Dioper Yasonna?

Rabu, 18 Maret 2015 – 11:17 WIB
Yusril Ihza Mahendra. Foto: Dokumen JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Pernyataan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly, yang menyebut Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengeluarkan peraturan presiden untuk kepengurusan Golkar memantik reaksi Yusril Ihza Mahendra.

Melalui siaran persnya, Rabu (18/3), kuasa hukum DPP Golkar pimpinan Aburizal Bakrie (Ical) ini mengaku heran dengan pernyataan Yasonna.

BACA JUGA: Pagi-pagi Jokowi Naik Helikopter ke Indramayu, Ada Apa?

"Kata Menkumham, Presiden Jokowi akan Keluarkan Perpres soal Kepengurusan Agung Laksono. Saya sangat heran dengan omongannya itu," kata Yusril.

Pengacara sekaligus pakar Hukum Tata Negara ini heran karena dia tidak mengetahui dasar hukum yang digunakan Menkumham untuk mengatakan bahwa untuk mengesahkan kepengurusan Parpol gunakan peraturan presiden atau Perpres. Sebab, UU Parpol mengatur bahwa untuk mendaftarkan pengurus parpol dilakukan ke Kemenhumkam bukan ke Presiden.

BACA JUGA: Pemda Wajib Tindaklanjuti Rekomendasi KASN

"Mustahil presiden akan menerbitkan Perpres dalam mengesahkan pendaftaran pengurus parpol. Karena Perpres berisi norma yang bersifat mengatur," jelasnya.

Perpres, lanjut Yusril, mustahil berisi penetapan, apalagi penetapan pengesahan pengurus parpol. Karenanya dia menilai Menkumham Yasonna tidak paham tugasnya sendiri, bahwa kewenangan mendaftarkan kepengurusan parpol ada pada dirinya sebagai Menkumham.

BACA JUGA: Kubu Ical Cibir Perubahan Sikap Muladi

"Menkumhamlah yang harus terbitkan Kepmen, bukan Permen, tentang pencatatan pengurus parpol. Bukan presiden yang harus terbitkan Keppres," tegas mantan Mensesneg ini.

Menkumham menurut Yusril, memang tidak paham tugasnya atau mau lempar tanggungjawab kepada presiden akibat kesalahannya sendiri. Sebab, Yasonna telah keliru mengambil langkah dalam proses pencatatan pengurus parpol baik pengurus PPP maupun golkar.

Yusril malah curiga Yasonna dengan kesalahannya sengaja melempat bola panas ke Presiden dengan mengatakan kepengurusan Agung Laksono akan diatur melalui Perpres.

"Dengan mengatakan Presiden akan terbitkan Perpres untuk daftarkan kepengurusan kubu AL, Yasonna oper bola ke Jokowi. Akankah Jokowi menendang bola yang dioper Yasonna? Kita tunggu saja apakah Jokowi berminat atau tidak hehehe," tulis Yusril.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sofyan Sebut BKN Perpanjangan Tangan KASN


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler