Pimpinan DPR Minta Presiden Jokowi Selamatkan Pengungsi Rohingya

Minggu, 17 Mei 2015 – 17:45 WIB
Pengungsi imigran Bangladesh dan Myanmar yang terdampar di perairan Seunuddon, Aceh Utara, ditempatkan di GOR Lhoksukon, Senin (11/5). Foto: Armiadi/Rakyat Aceh/JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo menyelamatkan pengungsi dari Rohingya, Myanmar yang ingin mencari suaka dengan segera mengeluarkan kebijakan sebagai dasar hukum menerima mereka memasuki Indonesia.

Ini dikatakan Fahri karena dia menyayangkan citra Indonesia dikecam oleh dunia akibat adanya sikap sebagian pejabat yang menolak menerima migran atau pencari suaka dari Rohingya, yang mendarat di perairan Indonesia. Di sisi lain, ada juga pejabat yang menyatakan akan menerima tetapi akan segera dikembalikan. Ada juga yang bahkan menolak mereka mendarat di perairan Indonesia.

BACA JUGA: Besok, PTUN Putuskan Pengurus Golkar, Ini Harapan Kubu Agung

"Dapat dimengerti bahwa sikap dan tindakan sebagian pejabat ini karena tidak adanya dasar hukum yang kuat bagi para pejabat negara untuk mengambil tindakan nyata," kata Fahri melalui siaran pers, Minggu (17/5).

Menurutnya, sampai saat ini memang Indonesia belum mengatur sama sekali ketentuan tentang para pencari suaka. Tetapi, itu bukanlah alasan untuk tidak melihat secara nyata penderitaan yang dirasakan oleh bangsa lain.

BACA JUGA: Menteri Sudirman: Yang Minta Saya Mundur Berarti...

Karenanya, kata Fahri, DPR mendesak pemerintah untuk mengambil langkah nyata dan bekerja secara Internasional dalam menangani korban pencari suaka yang ada di depan mata.

"Selanjutnya DPR meminta agar Presiden membuat regulasi sementara bagi dasar tindakan para pejabat di lapangan. Mungkin semacam kepres tentang penanganan migran dan pencari suaka," pinta politikus PKS ini.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Kejagung Belum Eksekusi Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp 13,1 Triliun

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pendukung Akui Kerja Jokowi-JK Belum Terlihat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler