Pimpinan DPR Terima Perwakilan Aliansi Nasional AntiKomunisme

Rabu, 24 Juni 2020 – 18:55 WIB
Pimpinan DPR RI menerima perwakilan Demonstrasi Aliansi Nasional Anti-Komunisme yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (24/6) untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan DPR RI terdiri dari Aziz Syamsuddin (Golkar), Sufmi Dasco Ahmad (Gerindra) dan Rahmat Gobel (Nasdem) menerima perwakilan Demonstrasi Aliansi Nasional Anti-Komunisme yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, untuk menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila.

Usai melakukan Audiensi, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin mengatakan bahwa kedatangan Aliansi Nasional AntiKomunisme ke DPR untuk memberikan sebuah rekomendasi menolak RUU Haluan Ideologi Pancasila untuk dilakukan pembahasan di DPR RI.

BACA JUGA: DPR Segera Usut Pengusul Pasal Trisila dan Ekasila di RUU HIP

“Kita telah menerima dari Aliansi Nasional Anti-Komunis dan telah melakukan diskusi panjang mengenai masukan masukan dari para Habaib, Tuan Guru dan Masyarakat. Tentunya masukan mengenai penolakan RUU HIP ini kami tampung dan kami berkomitmen untuk melakukan penyetopan, tentunya dengan aturan dan mekanisme yang ada," kata Aziz Syamsuddin di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (24/6/2020).

Politikus Asal Golkar itu menegaskan bahwa Mekanisme akan kita lalui secara tata tertib dan sesuai aturan yang ada di dalam Undamg Undang. Untuk itu, Aziz Syamsuddin berterima kasih kepada para perwakilan Aliansi Nasional Anti-Komunisme dan Masyarakat yang selalu konsen terhadap Kinerja DPR RI.

BACA JUGA: Terima Demonstran, Pimpinan DPR: RUU HIP di Pemerintah

“Kita akan melihat kembali, mudah mudahan ini masukan yang berkaitan dengan pasal pasal kontroversial dalam RUU HIP. Teman teman Habaib dan Tuan Guru serta Tokoh Masyarakat menyampaikan pasal kontroversial yang berkaitan dengan pasal 5 ayat 1 dan pasal 7 mengenai trisila dan ekasila, tentunya akan menjadi catatan dan dijadikan underline untuk kita berkomitmen. InsyaAllah akan kita setop," ujarnya.

Politikus Golkar Asal Lampung II itu menjelaskan bahwa posisi RUU HIP saat ini berada di Pemerintah. Tentunya pada saat ini Pemerintah telah mengambil sikap melalui Menkopolhukam yaitu Pak Mahfud MD untuk melakukan penghentian.

BACA JUGA: Pimpinan DPR Didesak Segera Mencabut RUU HIP dari Prolegnas

“Tentunya atas usulan Pemerintah tersebut, akan menjadi mekanisme pembahasan yang ada di DPR sesuai Tata Tertib. Nantinya DPR akan melalui Mekanisme Rapat Pimpinan kemudian Rapat Badan Musyawarah dan dibawa ke Paripurna untuk melakukan komitmen Penyetopan RUU HIP,” tutupnya.(ikl/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler