jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI Irma Suryani Chaniago menyatakan sudah seharusnya pihaknya membahas rancangan undang-undang (RUU) Kesehatan.
Hal itu disampaikan sebagai respons atas penugasan yang diberikan oleh pimpinan DPR agar Komisi IX membahas rancangan undang-undang tersebut.
BACA JUGA: Uni Irma: Pembahasan RUU Kesehatan di Komisi IX Menepis Dugaan Kongkalikong
"Pimpinan DPR sudah menyurati Komisi IX dan menugaskan sebagai leading sektor kesehatan untuk membahas RUU kesehatan," kata Irma dalam keterangannya, Selasa (21/3).
Dia menyebutkan Komisi IX menyambut baik penugasan tersebut.
BACA JUGA: Irma Suryani Chaniago Berang, Kementan Tak Dilibatkan Tetapkan HPP Gabah
"Sudah seharusnya, karena Kementerian Kesehatan tupoksinya komisi IX. Di komisi yang seharusnya RUU ini di bahas, bukan di Badan Legislatif," lanjutnya.
Wanita yang akrab disapa Uni Irma itu menjelaskan fungsi Badan Legislatif ialah melakukan singkronisasi terhadap hasil bahasan komisi IX DPR RI dengan Kementrian Kesehatan.
"Posisi ini sudah benar, agar parlemen tidak mengulangi kembali kesalahan yang sama sebagaimana RUU Ciptaker yang justru dibahas langsung di baleg tidak melalui komisi terkait," jelasnya.
Uni Irma juga menyebutkan dengan adanya penugasan dari pimpinan DPR itu menepis adanya dugaan kongkalingkong antara pemerintah dan Baleg.
"Menepis dugaan konglikong yang berkembang sebagaimana ketika RUU Ciptaker langsung dibahas di Baleg, bukan di Komisi IX. Publik menilai parlemen main mata dengan pemerintah melalui cara potong kompas langsung ke Baleg," pungkas Irma.(mcr8/jpnn)
Redaktur : Elvi Robiatul
Reporter : Kenny Kurnia Putra