Pimpinan Fraksi dan Komisi Berpotensi Tersangka

Kamis, 05 November 2015 – 00:20 WIB
Ketua DPRD Sumut Ajib Shah. Foto: Triadi W/dok.JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Para pimpinan fraksi, komisi, dan anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumut periode 2009-2014 berpotensi ikut menjadi tersangka kasus suap terkait tujuh kegiatan di lembaga wakil rakyat itu, yang kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi.

Peneliti Hukum dan Politik Anggaran Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam mengatakan, sangat kecil kemungkinan pimpinan fraksi, komisi, dan anggota banggar tidak terlibat dalam proses pemulusan pembahasan APBD yang diwarnai dengan aksi suap.

BACA JUGA: Hasrul Azwar Gagal Bersaksi di Sidang SDA, Ada Apa?

"Kemungkinan tersangkanya bakal bertambah, tidak hanya lima dari dewan karena pimpinan fraksi, pimpinan komisi, dan anggota banggar, mereka semua tahu anggaran yang dibahas," ujar Roy Salam kepada JPNN kemarin (4/11).

Diketahui, KPK menetapkan enam orang sebagai tersangka. Selain Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugoho, ada empat pimpinan DPRD Sumut periode 2009-2014 yakni Saleh Bangun, Chaidir Ritonga, KH Kamaludin Harahap dan Sigit Pramono.

BACA JUGA: Ssssttt.... KPK Sebut Ada Jatah Duit Suap Buat Alex Noerdin

Satu orang tersangka lagi adalah Ketua DPRD Sumut saat ini, Ajib Shah yang pada periode sebelumnya berstatus sebagai anggota.

Mengenai peran pimpinan dewan dalam proses pembahasan APBD, Roy Salam menjelaskan, mereka merupakan aktor sentral. "Para pimpinan dewan lah yang memutuskan proses rapat pembahasan anggaran dilanjutkan atau tidak. Memang ada banggar dan penentuan di Bamus, tapi Bamus itu juga unsur pimpinan dewan," urainya.

BACA JUGA: Pesawat Pengintai Milik TNI AU Ternyata Ada, Tapi Kondisi Sudah Begini

Pimpinan dewan, lanjutnya, juga berperan sebagai jembatan dewan dengan pihak eksekutif. Kepala daerah yang tidak pembahasan anggaran berlangsung mulus, biasanya melobi pimpinan dewan. "Pimpinan dewan selanjutnya menghubungi pimpinan komisi dan anggota banggar, agar mereka tidak bersuara, memuluskan proses pembahasan anggaran," lanjut Roy.

Nah, agar semua kompak, tidak ada yang "mengusik", maka mau tidak mau, pimpinan fraksi juga harus "diamankan".

"Jadi, aktor penting dalam pembahasan anggaran ya para pimpinan dewan, tapi juga melibatkan pimpinan komisi, pimpinan fraksi, dan anggota banggar. Ya tentu berbeda dalam pembagian jatahnya (uang suap dari kepala daerah, red). Posisi menentukan prosentase jatah. Polanya selalu seperti itu," beber Roy.

Ditegaskan lagi, dalam kasus suap pembahasan anggaran di dewan, nyaris semua mendapatkan jatah uang suap. "Karena kalau ada satu saja yang ribut, maka akan jadi masalah. Maka semuanya akan dibungkam. Bisa dengan uang, bisa dengan pemberian proyek-proyek," pungkasnya.

Mengenai kemungkinan jumlah tersangka bakal bertambah, dibenarkan Plt Wakil Ketua KPK Johan Budi SP. Dia mengatakan, setiap anggota DPRD yang menerima suap dari Gatot berpotensi jadi tersangka. Termasuk mereka yang sudah mengembalikan uang suap seperti Evi.

"Uang dikembalikan ya tidak menghilangkan pidananya," kata Johan kepada wartawan di KPK, Selasa (3/11).

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji juga mengakui bahwa jumlah tersangka dalam perkara ini sangat mungkin bertambah. Menurutnya, penetapan tersangka lima anggota DPRD yang dilakukan saat ini hanya bagian dari strategi penyidikan.

"Kenapa baru lima? Karena ini merupakan teknik penyidikan. Nanti tentu akan berkembang," ujar Indriyanto. (sam/jpnn)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi Ingin Menyamai Soekarno, Bangun Poros Ini Dengan Beijing, Ada Apa?


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler