jpnn.com, JAKARTA - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) menyatakan hasil rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan fraksi dan kelompok DPD sepakat menerima laporan Badan Pengkajian MPR RI tentang Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN).
MPR dan DPD siap menggelar sidang paripurna MPR awal September 2022 untuk mendengarkan pemandangan umum fraksi dan kelompok DPD.
BACA JUGA: Bamsoet Dorong Bisnis Penjualan Langsung untuk Bangkitkan Perekonomian Nasional
Panitia ad hoc bakal menyusun rumusan bentuk hukum PPHN, termasuk mengkaji peluang digunakannya konvensi konstitusi sebagai terobosan tanpa amendemen UUD 1945.
"Sidang paripurna MPR untuk pengambilan keputusan pembentukan panitia ad hoc rencananya dilakukan pada awal September 2022," ujar Bamsoet.
BACA JUGA: Bamsoet Dorong Peningkatan Kapasitas dan Kapabilitas Perguruan Tinggi Swasta
Hal itu dikatakannya seusai memimpin rapat gabungan pimpinan MPR RI dengan fraksi dan kelompok DPD RI di Jakarta, Senin (25/7).
Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, komposisi panitia ad hoc terdiri atas 10 pimpinan MPR RI ditambah 45 anggota secara proporsional dari fraksi dan kelompok DPD.
BACA JUGA: Pesan Bamsoet untuk Dewan Komisioner OJK 2022-2027
"Rapat gabungan juga membahas persiapan sidang tahunan MPR RI yang akan diselenggarakan 16 Agustus 2022," jelas Bamsoet.
Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, setelah menyelenggarakan sidang tahunan MPR RI pada Kamis, 18 Agustus 2022, MPR RI memperingati Hari Konstitusi.
Pelaksanaannya akan dirangkaikan dengan HUT MPR ke-77 dengan tema Konstitusi sebagai Dasar Pijakan bagi Kebangkitan Ekonomi dan Politik Global Pascapandemi.
"Dari pertemuan konsultasi dengan pimpinan MPR RI pada 14 Juli 2022, Presiden Jokowi menyatakan akan hadir dan memberikan sambutan," ujar Bamsoet. (mrk/jpnn)
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Tarmizi Hamdi, Tarmizi Hamdi