Pimpinan Guru Honorer: Apa Salah Mendikbud Sampai Didesak Mundur?

Kamis, 24 Desember 2020 – 13:21 WIB
Ketum SNWI Olivia Tambariki menilai Mendikbud Nadiem Makarim memberikan solusi dalam penyelesaian masalah honorer. Foto dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Solidaritas Nasional Wiyatabakti Indonesia (SNWI) Olivia Tambariki mempertanyakan upaya sekelompok forum yang mendesak Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim mundur.

Konon, tuntutan agar Nadiem Makarim mundur lantaran permintaan untuk mengangkat guru honorer usia 35 tahun ke atas menjadi PNS tanpa tes tak kunjung terwujud.

BACA JUGA: Nadiem Makarim: Siswa Vokasi Bebas Memilih Kapan Lulusnya

Permintaan yang dinilai tidak rasional karena bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

"Saya mengimbau kepada pengurus forum yang menuntut Mas Menteri mundur, jangan mengatasnamakan seluruh guru honorer. Itu sangat merugikan forum guru honorer lainnya," kata Olivia kepada JPNN.com, Kamis (24/12).

BACA JUGA: Banyak Tunjangan, Guru Honorer Makin Semangat Ikut PPPK

Sebagai forum yang menaungi guru honorer dan tenaga kependidikan (tendik), lanjut Olivia, SNWI menolak perjuangan dengan cara demo.

SNWI memilih untuk berjuang dengan melakukan pendekatan persuasif kepada para pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Guru Honorer Kemenag Tak Bisa Ikut Seleksi PPPK 2021

Dia mengatakan, terobosan Mendikbud yang akan membuka rekrutmen satu juta guru PPPK harus diapresiasi.

Dari berbagai audiensi yang dilakukan SNWI, PPPK merupakan salah satu solusi untuk guru-guru honorer dan tendik di atas 35 tahun.

Untuk mendapatkan status PNS, lanjut mahasiswi Pascasarjana Universitas Negeri Manado (Unima) ini, perlu upaya revisi UU Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Kami sudah konsultasi dengan pejabat Kantor Staf Presiden (KSP), tidak ada itu pengangkatan PNS tanpa tes lewat Keppres. Kalau mau berjuang ya lewat revisi UU ASN. Namun, untuk saat ini peluangnya ada di PPPK makanya kami disarankan ikut itu," tuturnya.

Dia menambahkan, perjuangan mendapatkan status ASN harus melihat kebijakan pemerintah. Jangan memaksakan kehendak honorer karena yang mengatur pemerintah.

"SNWI mendukung program pemerintah dalam penyelesaian masalah honorer salah satunya lewat PPPK. Kami juga tidak setuju dengan upaya mendesak Mendikbud mundur karena beliau sudah memberikan solusi bagi seluruh guru honorer," tandasnya. (esy/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler