jpnn.com, JAKARTA - Sekitar 269.400 tenaga teknis honorer K2 terus dirundung perasaan waswas. Mereka khawatir akan dikembalikan ke masing-masing daerah karena tidak diakomodir dalam rekrutmen CPNS maupun PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja).
Ketua Forum Hononer K2 Tenaga Administrasi (FHK2TA) Adi Mulyadi mengungkapkan, di daerah santer beredar informasi mereka tidak akan diurus pemerintah pusat. Mengingat tenaga teknis administrasi dianggap jumlahnya sudah berlebihan.
BACA JUGA: Daftar 6 Masalah Utama seputar Honorer K2
"Jujur saja, kami khawatir tidak masuk dalam prioritas penyelesaian honorer K2 yang ditargetkan selesai 2023. Pemerintah kan membatasi formasinya," keluh Adi kepada JPNN.com, Rabu (19/2).
Dia menyayangkan bila pemerintah pusat akan mengalihkan urusan honorer K2 tenaga teknis kepada pemda, tanpa memberikan kesempatan ikut tes CPNS maupun PPPK.
BACA JUGA: Menurut Mbak Titi, Honorer K2 Tetap Cinta Presiden Jokowi
Kalau mau fair, lanjutnya, mestinya seluruh honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes.
Tes juga sebenarnya kata Adi, harusnya hanya formalitas. Sebab, mereka sudah teruji kinerjanya. Belasan hingga puluhan tahun bekerja seperti PNS tetapi digaji rendah.
BACA JUGA: 3 Poin Saran Prof Eko soal Penyelesaian Honorer K2
"Kami tidak terima kalau tenaga teknis langsung dilempar ke daerah tanpa diberikan kesempatan ikut seleksi CPNS maupun PPPK. Di mana letak keadilannya," ucapnya.
Dia menambahkan, di zaman Presiden Susilo Bambang Yudhoyono seluruh honorer K2 diberikan kesempatan ikut tes. Mestinya Presiden Joko Widodo juga bisa melakukannya.
"Kalau PNS tenaga teknis banyak bukan berarti kami honorer K2 yang sudah bekerja diabaikan. Kami sudah mau menerima jika harus ikut seksi PPPK. Kenapa kesempatan itu tidak dibuka untuk kami. Mudah-mudahan, dalam rekrutmen CPNS dan PPPK 2020, kami yang tenaga teknis bisa ikut," tandasnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad