Pimpinan Honorer K2 Terima SK PPPK, Menyebut Gaji, Ingat Tenaga Teknis Administrasi 

Selasa, 23 Februari 2021 – 12:19 WIB
Irwansyah, koordinator honorer K2 Kalbar resmi diangkat menjadi PPPK. Foto: dokumentasi pribadi for JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Penyerahan SK PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) hasil rekrutmen Februari 2019 terus berlangsung secara bergelombang di sejumlah daerah, termasuk di Kalimantan Barat.

Para PPPK yang berjumlah 47 orang (guru dan penyuluh pertanian) resmi diangkat oleh gubernur Kalimantan Barat.

BACA JUGA: 3.000 Penyuluh Pertanian Minta Formasi Khusus PPPK, Begini Respons Abdul Mujid

Pengangkatan resmi ditandai dengan penyerahan SK PPPK yang diserahkan langsung oleh gubernur.

"Kami sangat berterima kasih kepada pemerintah pusat dan daerah. Hari ini kami sudah resmi diangkat PPPK," kata Irwansyah, koordinator honorer K2 Kalbar kepada JPNN.com, Selasa (23/2).

BACA JUGA: Berapa Jumlah Honorer K2 Sudah Menjadi PNS dan PPPK? Ah, Sedikit

Irwansyah mengabdi di SMAN 1 Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat. Dengan menjadi aparatur sipil negara (ASN) PPPK, dia dan kawan-kawannya berharap kehidupan mereka lebih sejahtera. 

"Kami 47 PPPK guru dan penyuluh pertanian dikonrtak (sebagai PPPK) lima tahun terhitung 1 Januari 2021 sampai 31 Desember 2025. Saya digaji Rp 2.966.500," ungkapnya.

BACA JUGA: Menurut Prof Salim Said, Jokowi Orang Baik, tetapi Siapa yang Sebenarnya Berkuasa?

Dia berharap, masa kontrak ini tidak berhenti lima tahun tetapi bisa panjang sampai pensiun. Ini agar mereka lebih tenang bekerja.

Sebagai koordinator honorer K2 Kalbar, Irwansyah juga berharap pemerintah pusat mengakomodir teman-temannya yang belum terakomodir dalam rekrutmen PPPK Februari 2019. Terutama honorer K2 tenaga administrasi, Dinas Perhubungan, Satpol PP, tenaga kesehatan, dan guru. 

"Mereka sudah lama mengabdi tetapi sayang belum diberikan kesempatan ikut tes khususnya tenaga teknis administrasi," pungkasnya. (esy/jpnn)

 

 

 

 


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler