jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah koordinator wilayah (korwil) Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) optimistis Komisi II DPR RI akan menggolkan revisi UU ASN (Aparatur Sipil Negara).
Optimistisme hadir setelah melihat semangat para legislator Senayan yang menyatakan akan berjuang agar revisi ini bisa ditetapkan sebagai undang-undang.
BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Honorer K2, Semoga Pembahasan Revisi UU ASN Lancar
"Selalu optimistis jika niatan baik dari para anggota Komisi II dan pemerintah bisa menuntaskan regulasi untuk penyelesaian honorer K2 melalui revisi UU ASN tahun 2020," kata Korwil PHK2I Maluku Utara Said Amir kepada JPNN.com, Jumat (17/1).
Dia berharap agar revisi UU ASN segera dibahas bersama pemerintah agar jangan gagal lagi seperti tahun lalu. Said punya keyakinan kepada anggota DPR RI pada periode 2019-2024.
BACA JUGA: Pengakuan Johan Budi yang Perlu Diketahui Honorer K2
"Dengan semangat baru, saya yakin anggota DPR periode ini bisa menyelesaikan agenda nasional yakni terkait dengan nasib honorer K2," terangnya.
Senada itu Korwil PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih mengatakan, UU ASN pasti direvisi.
BACA JUGA: Hugua: Kalau Pemerintah enggak Muter-muter, Honorer K2 Sudah jadi ASN
Sebab, ada banyak hal berkaitan dengan ASN yang harus diatur kembali dan belum masuk dalam UU ASN. Ini menjadi kesempatan bagi anggota DPR RI untuk memasukkan pasal bagi honorer K2.
"Revisi pasti jalan ya, makanya saya optimistis UU ASN akan gol. Pemerintah juga tidak akan mungkin memertahankan UU ASN karena ada banyak kekurangannya," terangnya. (esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad