Pimpinan Honorer Sebut 2 Pemicu Pemda Akan Jadi Pabrik SK Bodong

Senin, 08 Agustus 2022 – 20:18 WIB
Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut. Foto dokumentasi pribadi for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pendataan honorer diprediksi akan disisipi tenaga non-ASN bodong. Pasalnya, dari pendataan itu akan ada kebijakan pemerintah untuk menuntaskan masalah honorer. Apakah diarahkan ke CPNS, PPPK, outsourcing?

"Ini pasti muncul honorer bodong sama seperti pendataan honorer K2 pada 2013," kata Dudi Abdullah, pengurus Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Kabupaten Garut kepada JPNN.com, Senin (8/8).

BACA JUGA: Penegasan BKN soal Seleksi PPPK, Honorer Tua Terancam nih 

Munculnya honorer bodong, lanjutnya, tidak lepas dari SK bodong. Dia menyebutkan setiap kali pendataan akan bermunculan pabrik SK bodong.

Pemda disebut menjadi pabrik SK bodong, menurut Dudi sempat ramai pada 2013/2014. Itu setelah hasil pengumuman kelulusan CPNS 2013 ternyata banyak honorer bodong yang lolos. 

BACA JUGA: Guru Honorer SMA, SMK & SLB Mengajukan 7 Tuntutan, Ada yang Aneh di Poin Terakhir 

"Kami yang honorer K2 asli malah enggak masuk. Yang lulus justru honorer siluman," ucapnya.

Adapun modusnya kata Dudi adalah adanya SK palsu. Honorer yang punya backing-an orang Pemda akan dengan mudah mendapatkan SK pengabdian  sesuai syarat.

BACA JUGA: Angkat Seluruh Honorer Tendik jadi PPPK, Pemda Tidak akan Rugi

Dudi mengaku traumatis bila hal serupa terjadi. Sebab, pendataan honorer akan diisi oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD). 

"Saya dan kawan-kawan takut sekali kalau nama kami tidak masuk database BKN terbaru,' ucapnya.

Lanjut dikatakan Dudi, ada dua peristiwa yang bakal mendorong Pemda menjadi pabrik SK bodong. Pertama, perintah penghapusan honorer pada 28 November 2023. 

Kedua, skema tanpa tes dalam seleksi PPPK 2022 bagi guru honorer  maksimal 3 tahun pengabdian.

"Sudah rahasia umumlah Pemda sering memasukkan orang-orangnya sebagai balas budi. Kami berharap sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN) bisa meminimalisir kecurangan," pungkas Dudi Abdullah. (esy/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler