jpnn.com, JAKARTA - Komisi X DPR RI mendesak pemerintah mendesak agar seluruh guru baik honorer K2 maupun nonkategori diangkat PNS. Pengangkatan ini dilakukan tanpa tes dan hanya berdasarkan seleksi administrasi.
"Sudah saatnya guru-guru honorer ini terutama yang masa kerjanya di atas lima tahun diangkat PNS tanpa tes. Mereka sudah terbukti bekerja kok," kata Dede Yusuf, pimpinan Komisi X DPR RI saat memimpin rapat dengar pendapat dengan pejabat eselon I Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN) secara virtual, Senin (18/1).
Dia menegaskan, di masa pandemi di mana pertumbuhan ekonomi berjalan lambat, salah satu solusi yang bisa ditempuh pemerintah adalah mengangkat guru honorer ini menjadi PNS. Dengan demikian pendapatan mereka bisa meningkat.
Ketika guru-guru honorer yang gajinya Rp 150 ribu diangkat menjadi PNS, otomatis daya beli masyarakat meningkat karena pendapatannya jutaan rupiah.
BACA JUGA: Guru Honorer Tua Seharusnya Sudah Lama Diangkat PNS, Komisi X: Itu Risiko Pemerintah
Menyuntikkan dana bagi guru-guru honorer lewat pengangkatan status jadi PNS ini diyakini Dede Yusuf lebih bisa memperbaiki ekonomi.
"Pemerintah kan lagi pusing karena ekonomi melambat. Saran kami, angkat guru honorer jadi PNS. Saya yakin ekonomi akan bergerak karena daya beli masyarakat pasti meningkat," tuturnya.
BACA JUGA: Kemendikbud Akui Guru Honorer Kesejahteraannya Minim tetapi Tugasnya Banyak
Saat ini untuk menggerakkan ekonomi dari sektor konsumsi. Uang harus berputar karena itu guru honorer merupakan salah satu penggeraknya dengan catatan mereka diangkat PNS agar ada peningkatan pendapatan. (esy/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad