jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih mengaku menerima keluhan dari guru honorer K2 maupun nonkategori terkait formasi PPPK 2021.
Formasi yang ditetapkan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo hanya sekitar 10 sampai 15 persen dari usulan kebutuhan daerah.
BACA JUGA: Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 Dibuka Pertengahan Juni?
"Sebenarnya keresahan guru honorer sudah kami sampaikan kepada Mas Menteri (Mendikbudristek Nadiem Makarim) saat raker 31 Mei 2021. Namun, Mas Menteri ngotot semuanya akan terpenuhi," tutur Fikri kepada JPNN.com, Rabu (2/6).
Pernyataan Nadiem bahwa formasi PPPK 2021 sebanyak 500 ribu lebih, kata Fikri, membuat anggota Komisi X DPR RI lega.
BACA JUGA: 4 Poin Penting Pernyataan Mas Nadiem soal PPPK 2021, Guru Honorer Harus Tahu
Komisi X lega ada jaminan seluruh guru honorer bisa ikut tes PPPK meskipun daerahnya tidak membuka rekrutmen atau ada formasinya.
Fikri menegaskan Komisi X akan menagih janji Nadiem tersebut. Apalagi masalah PPPK guru sudah dia ungkapkan saat sidang paripurna DPR RI.
BACA JUGA: Janji Pemerintah Merekrut 1 Juta Guru PPPK Hanya Membuat Honorer Kecewa
"Saya sampaikan tentang ketidakpercayaan pemda kepada pemerintah (pusat) dalam rekrutmen PPPK ini sehingga mereka hanya mengusulkan sedikit," ucapnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu mengatakan saat ini masalahnya adalah pemda sudah percaya anggaran ditanggung APBN kemudian mengusulkan PPPK guru sebanyak-banyaknya tetapi ternyata kuota itu dipotong KemenPAN-RB.
Tak ada alasannya terkait pemotongan kuota itu dari pemerintah pusat. Itulah yang membuat guru honorer makin resah.
"Saya makin tidak paham apa manfaatnya kalau tidak terbuka begini. Saya juga prihatin kalau Raker seperti itu jawabannya (Nadiem) tetap faktanya lain," terangnya. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad