Pimpinan KPK Ingin Posisi Tinggalan Busyro Dikosongkan Saja

Senin, 24 November 2014 – 22:33 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Masa jabatan Busyro Muqoddas sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan berakhir pada 10 Desember 2014. Pimpinan KPK berpendapat agar pemilihan calon pimpinan (capim) pengganti Busyro dilakukan tahun depan.

"Kalau ditanya sikap pimpinan KPK terhadap capim KPK, pemilihan itu dilakukan sekaligus tahun depan, 2015. Jadi bersamaan dengan empat pimpinan KPK lainnya," kata Juru Bicara KPK Johan Budi SP di KPK, Jakarta, Senin (24/11).

BACA JUGA: Kejagung Cegah Dirut Angkasa Pura I

Menurut Johan, pimpinan KPK meminta seleksi pengganti Busyro dilakukan bersamaan dengan empat pimpinan lainnya karena saat ini KPK sedang solid. Soal kesolidan ini, ujar dia, disampaikan langsung oleh Ketua KPK Abraham Samad.

Berdasarkan keterangan pimpinan KPK, sambung Johan, mereka sanggup menjalankan tugas dengan empat pimpinan saja. Keyakinan itu, ucap dia, sudah melalui pertimbangan yang matang.

BACA JUGA: Jalin Keakraban TNI dan Polri, Tinggalkan Kegiatan Adu Otot

"Ketika memutuskan itu, ada beberapa pertimbangan yang dipakai pimpinan KPK termasuk soal kekhawatiran adanya empat pimpinan rawan digugat atau tidak. Saya kira itu sudah dipikirkan pimpinan," tutur Johan.

Johan mengungkapkan empat pimpinan KPK pasti bisa memberikan keputusan dengan baik terkait penanganan suatu kasus. "Ya kalau menurut pimpinan solid, pasti ada mufakat," ujarnya.

BACA JUGA: Genjot Kemandirian Desa, Marwan Intensifkan Komunikasi dengan Kades

Terkait masa jabatan Busyro yang akan segera berakhir, sudah dibentuk Panitia Seleksi (Pansel) pimpinan KPK untuk mencari calon pengganti Busyro. Pansel sudah melakukan proses seleksi.

Dari hasil seleksi itu didapatkan dua kandidat yang akan mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR yakni Busyro dan Analisis Hukum Internasional dan Kebijakan Sekretariat Kabinet RI Robby Arya Brata.

KPK menyatakan tidak setuju adanya pansel pimpinan KPK untuk mencari pengganti Busyro. Salah satu alasan ketidaksetujuan mereka terkait dengan persoalan efisiensi.

"Nantinya takut orang baru masuk dalam waktu setahun, itu harus menyesuaikan diri, salah satunya itu. Selain itu efisiensi, penghematan biaya. Ini sikap sebelum Pansel," tandas Johan.(gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Jangan Serahkan Urusan Sengketa Batas Negara ke Pemda


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler