jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata enggan menjawab mengenai adanya isu intimidasi dari TNI mengenai proses hukum Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi.
Pria yang akrab disapa Alex itu mengatakan apa yang dialami dirinya hanya menjadi catatan pribadi.
BACA JUGA: Usut Kasus Pencucian Uang Rafael Alun, KPK Panggil eks Petinggi Pos Indonesia hingga Garuda
“Apakah ada tekanan tekanan dari pihak TNI? Ya, itu tidak saya sampaikan di sini. Hanya menjadi catatan saja,” kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7).
Meski demikian, lanjut Alex, KPK memiliki mekanisme pengamanan diri apabila terjadi intimidasi atau tekanan dari pihak lain.
BACA JUGA: KPK Pastikan Kasus Marsdya Henri Jadi Pintu Masuk Membongkar Korupsi Lain di Basarnas
Setiap pegawai KPK sudah siap menghadapi aksi intimidasi, salah satunya melalui mekanisme tombol panik atau panic button.
Pegawai KPK yang mengalami teror tinggal memencet telepon atau mengirimkan pesan singkat.
BACA JUGA: Marsekal Muda Agung Bantah Kabar Intimidasi Terhadap Pimpinan KPK
“Kami ada staf yang kami tugaskan khusus yang akan menerima dan langsung bergerak,” kata dia.
Menurut pria berlatar belakang hakim ini, petugas itu selalu bersiaga.
“Jadi, ketika ada pegawai yang mungkin mengalami tindakan tindakan teror atau apa pun, ya, terkait dengan pekerjaannya, tentu saja dia tinggal memencet atau SMS,” tandas Alex. (jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Diminta Mengantisipasi Politik Uang Pada Pemilu 2024
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi