Pimpinan KPK Masih Menghormati DPR Enggak Sih?

Rabu, 06 September 2017 – 16:59 WIB
Anggota Komisi III DPR RI Arsul Sani. Foto: Humas DPR

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Arsul Sanu menyesalkan ketidakhadiran pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam rapat dengar pendapat (DPR) dengan alasan sebagian penggawanya masih tugas di luar kota.

Menurut Arsul, kalau alasan dipanggil Presiden Joko Widodo, mungkin tidak bisa ditinggalkan. Tapi, kalau tugas ke luar kota sebenarnya bisa ditunda.

BACA JUGA: Masinton: RDP Biasa Saja, KPK Seharusnya Datang

"Kalau dipanggil presiden, itu bisa kami pahami. Tapi, kalau alasannya sudah terjadwal di luar kota, biasanya dibatalkan," kata Arsul di gedung DPR, Jakarta, Rabu (6/9).

Minimal, kata dia, acara itu minta ditunda saja. Misalnya, jika acaranya pagi, maka rapat bisa dilakukan siang atau sore setelah menghadiri agenda tersebut.

BACA JUGA: KPK Minta Penjadwalan Ulang RDP demi Hormati DPR

"Waktu itu kami pernah sama kejaksaan agung raker malam, karena kejagung harus menghadiri acara pagi," katanya.

Menurut Arsul, di situlah letaknya makna saling hormat menghormati antarlembaga. Karena itu, sekretaris jenderal Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu pun mempertanyakan apakah rasa hormat pimpinan KPK kepada DPR masih ada atau tidak.

BACA JUGA: Garap Kasus Setnov, KPK Periksa Eks Dirut Perusahaan e-KTP

"Bagi kami, rasa hormat pimpinan KPK terhadap DPR itu entah masih tersisa apa tidak secara kelembagaan ya. Kan yang harus dihormati itu lembaganya ya, bukan orang per orang di DPR," papar Arsul.

Menurut Arsul, sebenarnya rapat ini bisa menjadi jalan tengah di saat sikap ngotot pimpinan KPK yang enggan hadir di Pansus Hak Angket bentukan DPR.

"Kan banyak juga di Komisi III itu termasuk saya berpandangan ya sudah (kalau) tidak mau datang ke Pansus, tidak perlu pula panggil paksa," jelasnya.

Daripada menimbulkan eskalasi ketegangan kelembagaan jika harus melayangkan panggilan paksa, maka klarifikasi temuan Pansus bisa di dalam rapat dengan Komisi III DPR. "Kan jadi enak begitu," tegasnya.

Sebelumnya, Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan, pihaknya sangat menghormati undangan DPR. Namun, karena sebagian pimpinan KPK tengah menjalankan tugas ke luar kota, maka mereka minta penjadwalan ulang rapat. Surat pemberitahuan juga sudah dikirim secara resmi. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setnov Tempuh Praperadilan, KPK Jalan Terus


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
KPK   Komisi Iii Dpr   Arsul Sani   PPP  

Terpopuler