Pimpinan KPK Serahkan Mandat, Fahri Hamzah: Anggap Saja Mengundurkan Diri

Sabtu, 14 September 2019 – 13:12 WIB
Ilustrasi KPK. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) telah menyerahkan mandat tanggung jawab operasional lembaga antirasuah itu kepada Presiden Jokowi.

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzahmenyarankan langkah pimpinan KPK itu agar disikapi secara sederhana dan tidak bertele-tele.

BACA JUGA: Sikap Pimpinan KPK Mengambang, kok Tidak Mundur Sekalian?

"Ini dibikin sederhana saja agar transisi kepemimpinan di KPK tidak terlalu lama dan pimpinan baru bisa mulai konsolidasi dan bekerja," kata Fahri di Jakarta, Sabtu (14/9).

Menurut dia, penyerahan mandat pimpinan KPK kepada Presiden, tidak ada dalam aturan UU maka harus diinterpretasikan sebagai pengunduran diri.

BACA JUGA: Zaenal Berharap Jokowi Manfaatkan Kesempatan Gagalkan Revisi UU KPK

Ia mengatakan, pimpinan KPK dilantik oleh Presiden, maka mandat itu diserahkan kembali dan otomatis membuat Presiden mengagendakan pergantian dengan pimpinan KPK yang baru.

"Insya Allah, lima pimpinan baru KPK yang telah disetujui Komisi III DPR akan disahkan DPR pada Senin (16/9)," ujarnya.

BACA JUGA: Pengamat Sarankan agar Presiden Memberhentikan Para Pimpinan KPK, Nih Alasannya

Menurut dia, saat ini tinggal ditanyakan bagaimana sikap Basaria Panjaitan karena apabila yang bersangkutan tetap bertahan sebagai komisioner KPK hingga 21 Desember 2019, maka dari lima orang pimpinan terpilih, yang dilantik hanya tiga orang.

Hal itu, kata dia, posisi Alexander Marwata saat ini sebagai komisioner KPK periode 2015-2019 yang bertugas hingga 21 Desember 2019 dan juga pimpinan KPK terpilih 2019-2023.

"Ini dibikin sederhana saja agar transisi di KPK tidak terlalu lama dan pimpinan baru bisa mulai konsolidasi dan bekerja," katanya.

Fahri menilai melihat persoalan tersebut tidak perlu bertele-tele dan tidak dipolitisasi karena diperlukan langkah yang sederhana dan tepat untuk kepentingan pemberantasan korupsi ke depan.

Sebelumnya, Pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo.

"Dengan berat hati, hari ini Jumat 13 September 2019 kami menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Bapak Presiden Republik Indonesia," kata Ketua KPK Agus Rahardjo di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/9).

Terkait hal itu, Agus menyatakan pihaknya akan menunggu perintah Presiden apakah masih akan dipercaya sampai bulan Desember 2019.

Selain Agus, tampak dalam jumpa pers itu Wakil Ketua KPK Laode M Syarif dan Saut Situmorang, serta Juru Bicara KPK Febri Diansyah. (Imam B/ant/jpnn)

 


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler