Pimpinan KPK Tak Akan Bagi-bagi Tugas

Jumat, 20 Februari 2015 – 18:24 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Pimpinan KPK formasi baru sudah berembuk membahas masalah-masalah yang tengah dihadapi lembaga anti rasuah itu. Hasilnya, sejumlah kebijakan baru akan diambil untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Salah satu langkah yang akan dilakukan  adalah menambah jumlah penyidik dan penuntut umum. "Saya ingin lebih banyak. Karena tunggakan kasus banyak di KPK itu akibat kekurangan penyidik dan jaksa penuntut," kata Plt Ketua KPK Taufiequrachman Ruki di Gedung KPK, Jumat (20/2).

BACA JUGA: Kisruh Lion Air, Jonan Ogah Panggil Rusdi Kirana

Namun untuk merealisasikan rencana ini, KPK perlu bantuan dari Polri, untuk menyediakan penyidik, dan Kejaksaan Agung untuk penuntut umum. Karenannya, Ruki ingin segera menemui pimpinan kedua lembaga itu dalam waktu dekat.

Langkah lainnya adalah, menghilangkan pembagian tugas bagi pimpinan. Menurut Ruki, mulai sekarang semua pekerjaan akan digarap kelima pimpinan secara bersama-sama. "Pimpinan KPK sekarang yang berlima tidak menangani bidang-bidang penugasan. Tahun ini semua kita garap bersama-sama," jelasnya.

BACA JUGA: Didukung 90 OKP, Anak Priuk Deklarasi Jadi Calon Ketum KNPI

Perubahan ini, menurut Ruki, dilakukan dalam rangka penguatan KPK secara kelembagaan. Untuk tujuan yang sama, KPK dalam waktu dekat akan segera mengisi semua jabatan-jabatan di struktural yang masih kosong.

"Kenapa ini kita lakukan? Karena butuh konsentarasi menghadapi dinamika saat ini, kita perlu hadapi dengan lebih terkoordinasi, firm, kompak," pungkas Ketua KPK jilid pertama ini. (dil/jpnn)

BACA JUGA: KPK Punya Tiga Pimpinan Baru, Ini Respon Kabareskrim

BACA ARTIKEL LAINNYA... JK Ungkap Isi Pembicaraan dengan Menlu Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler