Pimpinan KPK Tegas, Novanto Harus Dipindah ke Tahanan

Minggu, 19 November 2017 – 23:26 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang saat melihat persidangan gugatan praperadilan Setya Novanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Foto: Elfany Kurniawan/JawaPos.com

jpnn.com, JAKARTA - Pimpinan Komisi Pemberantan Korupsi (KPK) mengambil sikap tegas. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan, Ketua DPR Setya Novanto yang kini menjadi tersangka dugaan korupsi KTP Elektronik harus dipindahkan dari RSCM.

"Harus dipindahkan," kata Saut, Minggu (19/11) malam kepada wartawan.

BACA JUGA: KPK Berencana Bawa Setya Novanto ke Tahanan Malam Ini

Malam ini, KPK berencana membawa Novanto dari RSCM. Rencananya, ketua umum Partai Golkar iru akan dipindahkan ke rutan KPK.

Meski begitu, proses koordinasi masih alot di RSCM. Tim KPK masih berkomunikasi dengan tim dokter RSCM, apakah Novanto sudah bisa dipindah atau belum.

BACA JUGA: Masih Dirawat di RSCM, Setya Novanto Dites Kejiwaan

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah sebelumnya mengatakan, rencana pengangkutan Novanto dari RSCM itu memang benar. Saat ini penyidik mencoba berkoordinasi dengan tim dokter di RSCM.

"Sabar ya kita tunggu dulu, KPK mengikuti apa rekomendasi dokter, kita percaya dokter RSCM profesional," kata dia ketika dikonfirmasi, Minggu (19/11) malam.

BACA JUGA: Semoga Papa Lekas Sembuh, Save Mr. Bakpao

Sementara pantauan di lokasi, puluhan awak media tampak memadati RSCM Kencana tempat Novanto dirawat. Penyidik KPK juga dikabarkan telah tiba di lokasi sekira pukul 19.00 WIB tadi.

Selain itu, aparat kepolisian dari Polres Metro Jakpus tampak bersiaga di lokasi. Pintu lobi juga terus dijaga ketat oleh petugas keamanan.

Novanto sebelumnya dirawat di RSCM setelah dirujuk dari RS Medika Permata Hijau.

Pada Kamis (16/11) malam, Novanto terlibat kecelakaan tunggal di Jalan Permata Berlian, Kebayoran Lama, Jaksel. Ketika itu dia dalam perjalanan menuju gedung KPK. (nia/jpg/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dinamika Pergantian Umum Ketum Golkar Bakal Sengit


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler