jpnn.com - JAKARTA - Ketua KPK Agus Rahadjo mengunci rapat-rapat informasi mengenai hasil operasi tangkap tangan KPK, Rabu (13/1) kemarin. Dalam OTT itu KPK menangkap enam orang yang diduga baru saja melakukan transaksi suap.
Saat jumpa pers yang singkat terkait OTT itu, Kamis (14/1), Agus enggan meladeni pertanyaan wartawan saat sesi tanya jawab. Awalnya wartawan menanyakan berapa jumlah uang barang bukti, suap terkait pengamanan proyek kementerian apa dan lainnya. Namun, jawaban Agus cukup mengejutkan awak media.
BACA JUGA: Wow, Pemerintah Otoriter Orde Baru Dianggap Jauh Lebih Baik dari Jokowi-JK
"Jadi begini, saya sebetulnya berpikir jabfan sampai konpers mengacak-acak lapangan yang nanti menjadi becek," kata Agus.
Oleh karena itu, kata dia, kasus ini nanti akan sesegera mungkin dibawa ke pengadilan. "Anda akan tahu kasusnya di pengadilan," katanya.
BACA JUGA: Ck ck ck..Tangkapan Baru KPK Ini Ternyata Mulutnya Kotor
Dia beralasan, kalau nanti terlalu mengungkapkan banyak hal, nanti mereka yang terkait bisa melakukan langkah-langkah yang mempersulit kemudian. Saat didesak proyek apa dan anggaran tahun berapa, Agus baru sedikit terbuka.
"Kalau tahunnya ini tahun anggaran 2016. Kalau boleh saya sebut kementeriannya adalah adalah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat," ujarnya. Selebihnya ia enggan menjelaskan lebih lanjut. Apalagi uang hasil tangkapan.
BACA JUGA: Bom Daya Ledak Dahsyat belum Sempat Diledakkan
Seperti diketahui, salah seorang yang terjaring OTT adalah anggota DPR berinisial DWP. Selain itu ada tiga pihak swasta, DES, UWI dan AKR. Keempatnya ditetapkan sebagai tersangka. Sementara dua orang sopir yang ikut diamankan kemarin, dilepas karena tak dianggap terlibat.
Inisial DWP merujuk pada nama anggota Komisi V DPR Fraksi PDIP Damayanti Wisnu Putranti, dan tiga kalangan swasta adalah Julia Prasetyarini, Dessy A Edwin dan Abdul Khoir.(boy/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Buah Mega Langsung Dijebloskan ke Tahanan
Redaktur : Tim Redaksi