jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua MPR Ahmad Muzani meminta pemerintah memberikan perhatian khusus kepada terhadap anak yang menjadi yatim piatu karena orang tuanya meninggal akibat terpapar Covid-19.
Berdasar data dari Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebanyak 11.045 anak-anak di Indonesia menjadi yatim piatu karena orang tuanya wafat akibat terpapar virus corona.
BACA JUGA: Nasihat Gus Baha untuk Ahmad Muzani Gerindra
Muzani mengatakan fakta ini harus menjadi perhatian bagi pemerintah karena konstitusi mengamanatkan fakir miskin dan anak-anak terlantar diperlihara oleh negara.
"Sebanyak 11 ribu lebih anak yatim ini harus diberikan jaminan kehidupan yang lebih baik sesuai amanat konstitusi bahwa fakir miskin dan anak terlantar dipelihara oleh negara," kata Muzani dalam keterangan tertulisnya, Senin (23/8).
BACA JUGA: KPAI Desak Percepatan Data Anak Yatim Piatu Akibat Pandemi
Ahmad Muzani yang juga sekjen Partai Gerindra itu meminta kepada pemerintah agar memastikan anak-anak yatim tersebut mendapat akses pendidikan untuk menata masa depannya. Sebab, Muzani tidak ingin anak-anak tersebut menjadi terlantar.
"Negara harus menjamin pendidikan bagi anak-anak yatim ini. Jangan sampai mereka terlantar dan tidak menjadi generasi yang tak berpendidikan, karena itu akan membuat mereka sulit dalam mencari masa depan yang lebih baik," ujar Muzani yang juga ketua Fraksi Gerindra DPR RI itu.
BACA JUGA: Jenguk Anak Yatim Piatu Korban Pandemi Covid-19, Bu Risma Bawa Kabar Baik
Dia menjelaskan pandemi Covid-19 telah memberikan dampak buruk terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia, khususnya dalam peningkatan sumber daya manusia. Muzani mengatakan sesama manusia wajib saling bantu membantu tanpa melihat latar belakang budaya, agama, suku, dan rasa.
“Untuk itu saya mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kelebihan ekonomi dan materi untuk menyisihkan dan berbagi kepada saudara-saudara kita yang membutuhkan seperti anak-anak yatim piatu yang ditinggal oleh orang tuanya akibat Covid-19 yang jumlah mencapai puluhan ribu," kata Ahmad Muzani.
“Meskipun itu tanggung jawab negara, namun hal tersebut juga menjadi tanggung jawab kita semua dalam membantu mereka apakah secara kelembagaan atau perorangan. Saling membantu dan memberi adalah tradisi yang telah menjadi kebiasaan masyarakat kita,” lanjutnya.
Sebelumnya, Menteri Sosial Tri Rismaharini alias Risma tengah menyiapkan skema bantuan bagi anak-anak yatim piatu tersebut.
Risma mengaku anggaran untuk bantuan anak yatim itu sudah dikoordinasikan dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani.
"Saya sudah berbicara dengan Ibu Menkeu agar bisa didukung dari anggaran. Bantuan untuk anak-anak tersebut menjadi kewajiban negara. Sebagaimana amanat konstitusi pada Pasal 34 UUD 1945 bahwa fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara. Sekarang ini sedang dimatangkan. Tidak mudah (menyusun skema bantuan) memang, karena Indonesia ini luas dan karakteristik daerahnya macam-macam," ujar Risma, Kamis (19/8). (boy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Boy