Pimpinan MPR dan Presiden Jokowi Duduk Berhadapan Bahas Agenda Penting

Kamis, 14 Juli 2022 – 17:03 WIB
Pimpinan MPR RI bertemu dengan Presiden Jokowi untuk membahas beberapa agenda penting. Foto: Humas MPR RI

jpnn.com, JAKARTA - Rapat Konsultasi Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi

 

BACA JUGA: Hati-Hati, Anak yang Belum Memahami Penggunaan Medsos Jadi Incaran Pedofil

Ketua MPR RI Bamsoet Pastikan PPHN Bisa Dihadirkan tanpa Amandemen UUD NRI 1945

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) bersama kolega memastikan kepada Presiden Jokowi bahwa pokok-pokok haluan negara (PPHN) dihadirkan sebagai bintang pengarah bangsa Indonesia tanpa melalui amendemen konstitusi. 

BACA JUGA: Pertandingan Liga 1 Bakal Dihelat Malam Hari, LIB Singgung Penonton Televisi

MPR RI periode 2019-2024 melakukan terobosan melalui konvensi ketatanegaraan. Pimpinan MPR RI juga menyampaikan kepada Presiden Jokowi mengenai hasil kajian Badan Pengkajian MPR RI terhadap substansi dan bentuk hukum PPHN sebagai bintang penunjuk arah yang menjamin kesinambungan program pembangunan.

Badan Pengkajian MPR RI telah memiliki terobosan hukum bahwa bentuk hukum PPHN yang paling tepat dilakukan melalui Ketetapan MPR RI.

BACA JUGA: Buruh Mengancam Bakal Berdemonstrasi Besar-besaran jika Anies Tak Lakukan Ini

Menghadirkannya tidak perlu melakukan amendemen konstitusi karena bisa dilakukan melalui konvensi ketatanegaraan. 

Diperlukan kesepakatan delapan lembaga negara, yaitu MPR, DPR, DPD, BPK, MA, MK, KY, dan lembaga kepresidenan.

"Pada sidang tahunan 16 Agustus 2022, MPR akan membentuk panitia ad hoc sebagai alat kelengkapan MPR yang berwenang menyiapkan rancangan keputusan MPR RI. Salah satunya, menyiapkan konvensi ketatanegaraan," ujar ketua umum IMI tersebut.

Hal itu dikatakannya seusai rapat konsultasi antara Pimpinan MPR RI dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Kamis (14/7).

Turut hadir para pimpinan MPR RI antara lain, Ahmad Basarah, Lestari Moerdijat, Jazilul Fawaid, Hidayat Nurwahid, dan Fadel Muhammad.

Ketua DPR RI ke-20 ini menjelaskan, selain membentuk panitia ad hoc, dalam sidang tahunan MPR RI 2022, telah disepakati mengikuti pola tahun lalu jika situasi pandemi covid-19 masih mengkhawatirkan.

Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini menerangkan, pada 18 Agustus 2022, presiden berkomitmen hadir memperingati Hari Konstitusi sekaligus memperingati HUT Ke-77 MPR. 

Peringatan ini bukan hanya sebagai kegiatan seremonial, melainkan juga menjadi tanggung jawab sejarah untuk meneguhkan arah cita-cita Indonesia merdeka.

"Jika selama ini Hari Konstitusi hanya diperingati MPR. Tahun ini, diharapkan bisa diperingati seluruh warga bangsa. Termasuk oleh pemerintah dan lembaga-lembaga negara,’’ ujarnya.

Video Terpopuler Hari ini:


Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler