jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua MPR RI, Mahyudin mengkritik pernyataan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad yang melarang pejabat negara membawa istri tidur satu kamar di hotel saat perjalanan dinas. Mahyudin bahkan mengaku heran dengan pernyataan Abraham itu.
"Dari beberapa media, saya pernah baca Abraham Samad melarang pejabat yang dalam perjalanan dinas tidur satu kamar dengan istrinya. Alasannya, karena kamar itu dibiayai negara," kata Mahyudin, saat berdiksui di press room DPR, Senayan Jakarta, Selasa (17/2).
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Temui Buya Syafii untuk Minta Maaf
Politikus Partai Golkar itu menambahkan, pernyataan Abraham itu sangat aneh. Sebab, Abraham mendasarkan pernyataannya bahwa pejabat saat perjalanan dinas dibiayai negara sehingga tak semestinya sang istri ikut-ikutan.
"Sekalian saja istri pejabat negara tidak boleh nginep di rumah dinas karena rumah dinas adalah fasilitas negara, biar para pejabat negara mencari istri khusus biar bisa nginap di rumah dinas," ujar politisi Partai Golkar itu.
BACA JUGA: Fadli Zon Ingatkan Abraham Jangan Jadi Pembangkang
Mestinya, kata Mahyudin, yang ditindak adalah pejabat negara yang menyalahgunakan surat perintah perjalanan dinas (SPPD). "Yang harus ditindak itu pelaku SPPD bodong. Ini kok ketua KPK ngurus istri pejabat negara" tanya Mahyudin.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Pramono Minta Jokowi Siapkan Keppres Pengisian Pimpinan KPK
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mabes Tak Perintahkan Polisi Sujud Syukur Sikapi Putusan Prapderadilan
Redaktur : Tim Redaksi