Fadli Zon Ingatkan Abraham Jangan Jadi Pembangkang

Selasa, 17 Februari 2015 – 23:15 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Wakil Ketua DPR Fadli Zon menilai Ketua Komiri Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad yang kini menyangdang status tersangka pemalsuan dokumen bisa dianggap melakukan pembangkangan bila tidak mau menghadiri panggilan pemeriksaan di Polda Sulawesi Selatan-Barat. Rencananya, Polda Sulselbar akan memeriksa Abraham pada Jumat (20/2).

Fadli menyampaikan hal itu guna menanggapi sinyal penolakan dari Abraham untuk diperiksa di Makassar. Bahkan, kuasa hukum Abraham, Nursyahbani Katjasungkana meminta agar kilennya diperiksa di Jakarta saja.

BACA JUGA: Pramono Minta Jokowi Siapkan Keppres Pengisian Pimpinan KPK

Menurut Fadli, semua orang memiliki kedudukan yang sama di depan hukum dan pemerintahan. Maka sesuai konstitusi, Abraham seharusnya bisa menghadiri pemeriksaan oleh penyidik Polda Sulselbar.

"Harusnya beliau bisa hadir kalau dipanggil, seperti Pak Bambang Widjojanto. Tidak ada penolakan, kecuali ada alasan yang kuat, seperti sakit dan ada keperluan yang tidak bisa ditinggalkan. Kalau penolakan itu karena alasan yang tidak penting itu bisa menjadi pembangkangan hukum," kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).

BACA JUGA: Mabes Tak Perintahkan Polisi Sujud Syukur Sikapi Putusan Prapderadilan

Kalaupun penolakan hadir dalam pemeriksaan karena alasan administrasi, lanjut Fadli, maka polisi bisa mengoreksinya. “Tapi kalau hal yang prinsipil tidak mau dipanggil, itu lain lagi. Kalau ada yang salah, kemarin kan ada seperti SDA (Suryadharma Ali), itu administrasi sifatnya," tandas Fadli.

Sebelumnya, penyidik KPK pernah melakukan kesalahan administrasi saat melakukan pemanggilan terhadap SDA. Seharusnya dia diperiksa sebagai tersangka tapi ditulis sebagai saksi. Atas kesalahan ini KPK menjadwal ulang pemeriksaan SDA.(fat/jpnn)

BACA JUGA: Cegah Pemborosan Rp 5 Triliun , Yuddy Tetap Larang PNS Rapat di Hotel

BACA ARTIKEL LAINNYA... Polri Mengaku Cermat soal Status Tersangka untuk Abraham Samad


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler